JAKARTA, KOMPAS.com - Tingkat vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau booster di wilayah Jakarta Barat dilaporkan belum mencapai 20 persen.
"Capaian vaksinasi booster angkanya memang masih di bawah 20 persen untuk wilayah Jakarta Barat," ungkap Plt Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat Yudi Dimyati kepada wartawan, Kamis (3/2/2022).
Adapun target penerima vaksin booster di Jakarta Barat yakni 1,8 juta warga berusia di atas 18 tahun.
"1,8 juta jiwa target kami di Jakbar usia 18 tahun ke atas ya. Kalau booster soalnya kan tidak termasuk anak-anak," kata dia.
Baca juga: Penyebaran Covid-19 Tinggi, Perhimpunan Guru: Jabodetabek Sudah Seharusnya Setop PTM 100 Persen
Menurut Yudi, rendahnya capaian vaksinasi booster disebabkan lantaran belum semua warga memiliki tiket sebagai syarat untuk bisa melakukan vaksinasi booster.
"Karena belum semua orang punya tiket. Yang punya tiket itu adalah orang yang vaksin di awal Agustus tahun lalu, mereka barulah dapat tiket, " imbuh Yudi.
Ia menjelaskan, tiket vaksinasi ketiga didapatkan tergantung jadwal vaksinasi kedua setiap warga.
"Tergantung jadwal vaksin kedua mereka di bulan apa. Kalau mau dapat tiket harus enam bulan setelah vaksin kedua, berarti minimal yang vaksin kedua tanggal 3 Agustus tahun lalu, " lanjut dia.
Baca juga: Luhut Tolak Permintaan Anies untuk Setop PTM di Jakarta
Adapun secara keseluruhan, Pemprov DKI Jakarta telah melakukan vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau booster kepada 632.650 orang per Rabu (2/2/2022).
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, pihaknya akan terus melaksanakan vaksinasi booster tersebut.
Riza pun meminta masyarakat untuk segera mendorong keluarga dan kerabatnya untuk melakukan vaksinasi booster apabila sudah memenuhi persyaratan.
"Silakan keluarga, kakek, nenek orangtuanya yang lansia segera diajak, diantarkan, dan dipastikan terdaftar mendapatkan vaksin booster," ujar Riza, Sabtu (29/1/2022).
Baca juga: Keputusan Daerah PPKM Level 2 Boleh Gelar PTM 50 Persen Dinilai Tak Tegas
Adapun masyarakat yang sudah bisa mendapatkan vaksin booster adalah mereka yang telah memiliki tiket di aplikasi PeduliLindungi.
Selain memiliki tiket, masyarakat yang akan divaksinasi booster juga harus memastikan bahwa jangka waktunya sudah enam bulan sejak mendapatkan dosis kedua.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.