Sebelumnya, Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Suku Dinas Kesehatan Jakarta Utara Arief Wahyudi mengatakan, penambahan kasus tersebut sebagian besar tidak bergejala dan gejala ringan.
"Kasus seperti ini sesuai regulasi bisa melakukan isolasi mandiri," kata Arief, Kamis (3/2/2022).
Adapun untuk memitigasi kenaikan kasus Covid-19, Pemerintah Kota Jakarta Utara menyiapkan beberapa langkah, yakni menyiapkan penambahan tempat tidur perawatan di seluruh rumah sakit (RS).
Selain itu, peningkatan komunikasi risiko agar masyarakat tidak panik dan nyaman menjalankan isolasi mandiri, penambahan kapasitas laboratorium pemeriksaan sampel PCR dengan laboratorium swakelola, serta pengaturan layanan sehat dan layanan sakit di puskesmas.
Kemudian, penguatan peran Satgas Penanganan Covid-19, posko pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di semua tingkatan dan institusi, serta tracing dengan dukungan lintas sektor.
Baca juga: Syarat Isolasi Mandiri di Rumah bagi Pasien Covid-19 di Jakarta
"Ada pula dukungan obat–obatan untuk isolsi mandiri dari puskesmas atau telemedicine, antisipasi penambahan kasus perlu disiapkan tempat-tempat isolasi terkendali," kata dia.
"Termasuk pengawasan dan penegakan protokol kesehatan diperkuat, percepatan vaksinasi dosis ketiga, penerapan checking aplikasi PeduliLindungi pada tempat-tempat umum untuk mengetahui status Covid-19 dan vaksin pengunjung," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.