Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Status PPKM Tangsel, Wali Kota Benyamin Davnie Tunggu Inmendagri

Kompas.com - 07/02/2022, 18:48 WIB
Annisa Ramadani Siregar,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Menyikapi tingginya jumlah kasus baru Covid-19 di Tangerang Selatan yang melonjak tajam, Pemerintah Kota Tangsel akan melakukan pengetatan protokol kesehatan (prokes) di tengah masyarakat.

Kebijakan pengetatan sedang dipersiapkan sembari menunggu Instruksi Mendagri (Inmendagri) selanjutnya berkait pemberlakuan status PPKM di Tangsel.

"Saya masih menunggu, mudah-mudahan hari ini terbit Inmendagri yang mengatur Tangsel, khususnya masuk level berapa," ujar Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie saat dihubungi, Senin (7/2/2022).

Baca juga: Kondisi Terkini Pandemi Covid-19 di Tangsel, Kasus Harian Selalu di Atas 1.000

"Tapi saya memperkirakan aglomerasi Jabodetabek ini akan masuk level 3," lanjutnya.

Benyamin menuturkan, jika nanti Inmendagri telah diterbitkan, maka pihaknya akan menetapkan kebijakan terkait PPKM level 3 untuk pencegahan Omicron.

"Nah ini kan berarti akan kami atur (kebijakan) dalam Surat Edaran Wali Kota (tentang) Pengaturan Kegiatan di Masyarakat terkait dengan posisi level 3," ungkapnya.

Tak hanya itu, Benyamin juga mengaku tetap konsisten melakukan antisipasi di hulu dan hilir guna mencegah penyebaran Covid-19.

Di hulu, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel melakukan pengetatan terhadap protokol kesehatan (prokes) hingga tingkat RT/RW setiap hari.

Pemkot Tangsel juga akan memperbarui aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 setelah Inmendagri terbaru keluar.

Baca juga: UPDATE: Kasus Covid-19 di Tangsel Bertambah 1.528, Kasus Aktif Jadi 12.112

Di hilir, Pemkot Tangsel telah menyediakan sarana prasarana kesehatan dalam penanganan kasus Covid-19.

"Misalnya RLC itu 300 tempat tidur kita maksimalkan, kemudian juga RS Serpong Utara dan RS Pondok Aren yang punya pemerintah kota itu kami jadikan RS penanganan Covid-19 juga," jelasnya.

Untuk Rumah Sakit (RS) Serpong utara yang sudah berjalan ditargetkan kapasitasnya berjumlah 100 tempat tidur. Untuk saat ini, baru 70 tempat tidur yang tersedia.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes), kasus harian di wilayah Tangerang Raya sudah melampaui puncak penularan varian Delta saat gelombang kedua Covid-19 pada Juli 2021.

Kemenkes mencatat 4.000 kasus harian pada awal Februari 2022 di Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan yang termasuk Tangerang Raya.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, sejumlah daerah aglomerasi akan berstatus level 3 dalam perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Daerah yang dimaksud yakni Jabodetabek, DIY, Bali, dan Bandung Raya.

"Berdasarkan level asesmen, aglomerasi Jabodetabek, DIY, Bali, dan Bandung Raya akan ke level 3," ujar Luhut dalam konferensi pers evaluasi PPKM yang digelar secara daring pada Senin (7/2/2022).

"Bukan karena tingginya kasus, tapi karena rendahnya tracing," lanjutnya.

Luhut menuturkan, keterangan lengkap mengenai level PPKM akan diatur dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) yang akan terbit hari ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com