Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Level 3 Jakarta, WFO Sektor Non-esensial Dibatasi 25 Persen

Kompas.com - 08/02/2022, 07:41 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menerbitkan aturan terbaru berupa Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 9 Tahun 2022.

Dalam aturan tersebut, pemerintah menaikkan status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di sejumlah daerah, termasuk DKI Jakarta, ke level 3 dari sebelumnya level 2.

Dengan status PPKM level 3, beberapa kebijakan terkait kegiatan masyarakat di Ibu Kota kembali diubah, salah satunya perkantoran sektor non-esensial.

Baca juga: Aturan PPKM Level 3 Jakarta, Dilarang Makan di Tempat Saat Resepsi Pernikahan

Inmendagri mengatur, jumlah karyawan sektor non-esensial yang bekerja dari kantor atau work from office (WFO) dibatasi maksimal 25 persen dari kapasitas.

Kemudian, hanya karyawan yang sudah divaksinasi Covid-19 yang bisa bekerja dari kantor.

Aplikasi PeduliLindungi wajib diterapkan, terutama di pintu masuk dan keluar tempat kerja.

Baca juga: Tak Hanya Jakarta, Bodetabek Juga Terapkan PPKM Level 3

Adapun PPKM level 3 diberlakukan karena kasus Covid-19 di Ibu Kota terus meningkat seiring dengan penyebaran varian Omicron.

Akibat kenaikan kasus Covid-19, keterisian tempat tidur atau bed occupancy ratio (BOR) di rumah sakit rujukan Covid-19 turut meningkat.

 

Saat ini, BOR di DKI Jakarta sudah mencapai lebih dari 60 persen.

Baca juga: Jakarta dan Sekitarnya Tak Baik-baik Saja, Kasus Covid-19 Lampaui Puncak Gelombang Kedua, Penularan Sangat Cepat...

Meskipun demikian, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta masyarakat tak perlu khawatir.

"Tidak perlu panik, dari 60 persen itu sesungguhnya yang berat dan sedang jumlahnya 12 persen," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (7/2/2022).

Anies pun meminta masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker dan menjauhi kerumunan.

Kemudian, menghindari kerumunan, tidak bepergian apabila tidak ada kepentingan, serta melakukan aktivitas secara virtual.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com