Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKL Pasar Lama Sebut Cuma Bayar Ratusan Ribu untuk Pungli, Kini Mesti Rogoh Jutaan Rupiah buat Sewa Lapak

Kompas.com - 08/02/2022, 11:03 WIB
Muhammad Naufal,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Pedagang kaki lima (PKL) menilai bahwa besaran uang sewa lapak di kawasan kuliner Pasar Lama, Kota Tangerang, masih terlalu mahal.

Uang sewa lapak di Pasar Lama sekitar Rp 200.000-Rp 250.000 per minggu.

"Ya dalam pembayaran itu masih terlalu tinggi juga," ujar seorang PKL bernama Coki Siregar saat ditemui di Pasar Lama, Senin (7/1/2022).

Coki meminta besaran uang sewa lapat dapat dijangkau oleh seluruh PKL di Pasar Lama.

"Yang pasti bagaimana saat pandemi ini, masyarakat bisa terbantu," ucapnya.

Baca juga: Ditarik Uang Sewa Rp 250.000 Per Minggu, Apa Saja yang Didapat PKL Pasar Lama?

Pedagang makanan berat bernama Suwondo juga berkeberatan dengan adanya uang sewa ratusan ribu rupiah. Sebab, Suwondo harus menyewa dua lapak.

Jika dua lapak memakan duit Rp 400.000 per minggu, maka Suwondo harus keluar uang hingga Rp 1,6 juta per bulan.

"Kalo keberatan ya mungkin semua keberatan. Rp 200.000 itu kan satu minggu (satu lapak), sedangkan kita kan pedagangnya makanan berat. Kalau kita ambil dua lapak, itu kan sebulannya Rp 1,6 juta," kata Suwondo.

Baca juga: Pembagian Lapak PKL di Pasar Lama Kota Tangerang Diwarnai Cekcok

Dia berharap PT Tangerang Nusantara Global (TNG) dapat mengurangi besaran uang sewa tersebut. PT TNG adalah BUMD milik Pemerintah Kota Tangerang yang ditugaskan untul menata ulang Pasar Lama.

Jika sebulan harus mengeluarkan biaya sewa sampai Rp 1,6 juta, kata Suwondo, maka uang yang ia keluarkan lebih besar dibandingkan pungutan liar (pungli) yang dibayar sebelum penataan.

"Kalau bisa kebijakan ini diturunkan, kami minta dikurangi biayanya. Dulu (saat ditarik pungli) paling kita cuma keluarin uang ratusan ribu, sekarang malah sampai jutaan," ucap Suwondo.

Sementara itu, pedagang bernama Faiz Alatas mengaku menyetujui besaran uang sewa yang sudah ditentukan.

"Saya setuju dengan iuran yang dicanangkan pemerintah, PT TNG," kata Faiz.

Baca juga: PKL di Pasar Lama Wajib Bayar Uang Sewa hingga Rp 250.000 Per Minggu

Direktur Utama PT TNG Edi Candra sebelumnya berujar, uang sewa ratusan ribu rupiah tersebut akan digunakan oleh PT TNG untuk proyek penataan ulang selanjutnya.

Tak hanya itu, uang sewa itu juga akan dialirkan untuk pendapatan asli daerah (PAD) Kota Tangerang.

Edi melanjutkan, para PKL yang wajib membayar uang sewa per minggu itu akan mendapatkan fasilitas berupa air, listrik, keamanan, dan kebersihan.

Para pedagang juga akan mendapat gerobak dan seragam.

Edi mengatakan, besaran uang sewa tergantung dari ukuran lapak yang akan disewa tiap PKL.

Ukuran lapak 2x3 meter bernama paket premium dikenai biaya sewa Rp 250.000 minggu, sedangkan ukuran 2x1,5 meter bernama paket standar dikenai biaya Rp 200.000.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerindra Kota Bogor Buka Peluang Bentuk Koalisi 'Gemuk' di Pilkada 2024

Gerindra Kota Bogor Buka Peluang Bentuk Koalisi "Gemuk" di Pilkada 2024

Megapolitan
Sudah dengan PKB, Gerindra Kota Bogor Masih Buka Peluang Koalisi dengan Partai Lain

Sudah dengan PKB, Gerindra Kota Bogor Masih Buka Peluang Koalisi dengan Partai Lain

Megapolitan
Khawatirnya Mahmudin soal Rencana Penertiban Juru Parkir Liar, Tak Bisa Lagi Cari Nafkah...

Khawatirnya Mahmudin soal Rencana Penertiban Juru Parkir Liar, Tak Bisa Lagi Cari Nafkah...

Megapolitan
Ketua STIP Sebut Kasus Penganiayaan Putu akibat Masalah Pribadi, Pengamat: Itu Salah Besar, Tidak Mungkin

Ketua STIP Sebut Kasus Penganiayaan Putu akibat Masalah Pribadi, Pengamat: Itu Salah Besar, Tidak Mungkin

Megapolitan
Berkas Pendaftaran Cagub-Cawagub DKI Jalur Independen Diserahkan 8-12 Mei 2024

Berkas Pendaftaran Cagub-Cawagub DKI Jalur Independen Diserahkan 8-12 Mei 2024

Megapolitan
Cara Daftar Seleksi Calon Atlet PPOP DKI Jakarta 2024 dan Syaratnya

Cara Daftar Seleksi Calon Atlet PPOP DKI Jakarta 2024 dan Syaratnya

Megapolitan
Fortuner Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ adalah Mobil Dinas Polda Jabar

Fortuner Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ adalah Mobil Dinas Polda Jabar

Megapolitan
Foto Kondisi Longsor Sepanjang 10 Meter di Perumahan New Anggrek 2 Depok

Foto Kondisi Longsor Sepanjang 10 Meter di Perumahan New Anggrek 2 Depok

Megapolitan
Kebakaran Toko Pakaian di Pecenongan Diduga akibat Korsleting

Kebakaran Toko Pakaian di Pecenongan Diduga akibat Korsleting

Megapolitan
Pengembangan Stasiun Tanah Abang Pangkas 'Headway' KRL Jalur Serpong, Jadi Lebih Cepat Empat Menit

Pengembangan Stasiun Tanah Abang Pangkas "Headway" KRL Jalur Serpong, Jadi Lebih Cepat Empat Menit

Megapolitan
Pendaftaran Cagub Independen DKI Dibuka, Syarat Calon Dapat 618.968 Dukungan Warga Jakarta

Pendaftaran Cagub Independen DKI Dibuka, Syarat Calon Dapat 618.968 Dukungan Warga Jakarta

Megapolitan
Fenomena Tawuran di Pasar Deprok, Disebut Ulah Provokator dan Diawali Pemasangan Petasan

Fenomena Tawuran di Pasar Deprok, Disebut Ulah Provokator dan Diawali Pemasangan Petasan

Megapolitan
Syoknya Lansia di Bogor, Nyaris Tewas Usai Tertimbun Reruntuhan Rumahnya yang Ambruk akibat Longsor

Syoknya Lansia di Bogor, Nyaris Tewas Usai Tertimbun Reruntuhan Rumahnya yang Ambruk akibat Longsor

Megapolitan
Pengakuan Alumni STIP soal Senioritas di Kampus: Telan Duri Ikan hingga Disundut Rokok

Pengakuan Alumni STIP soal Senioritas di Kampus: Telan Duri Ikan hingga Disundut Rokok

Megapolitan
Junior Tewas Dianiaya Senior di STIP, Keluarga Pelaku Belum Datangi Pihak Korban

Junior Tewas Dianiaya Senior di STIP, Keluarga Pelaku Belum Datangi Pihak Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com