TANGERANG, KOMPAS.com - Percekcokan terjadi saat berlangsungnya pembagian lokasi berjualan para pedagang kaki lima (PKL) di kawasan kuliner Pasar Lama, Kota Tangerang, pada Senin (7/2/2022).
Kericuhan itu timbul saat proses penataan ulang tahap pertama Pasar Lama yang dilakukan oleh PT Tangerang Nusantara Global (TNG), BUMD milik Pemerintah Kota Tangerang, pada 2-7 Februari 2022.
Pantauan Kompas.com pukul 17.57 WIB, Coki Siregar yang diketahui berprofesi sebagai PKL dari kelompok Komunitas UMKM Kota Tangerang merasa berkeberatan dengan sistem pembagian lokasi berjualan.
Baca juga: Pembagian Lapak di Kawasan Kuliner Pasar Lama Tangerang Timbulkan Kerumunan
Sementara itu, kelompok Paguyuban PKL dan kebanyakan PKL lain merasa sistem pembagian lokasi berjualannya sudah berjalan sesuai.
"Enggak bisa, enggak bisa kalau kayak gini," ujar Coki kepada sesama komunitas UMKM Kota Tangerang dengan nada tinggi.
Berdasar informasi yang dihimpun, pembagian lokasi berjualan di Pasar Lama dilakukan berdasarkan lapak yang dulu pernah ditempati para PKL. Kini mereka dapat menempati kembali lapak di lokasi yang sama.
Namun, Coki tak bisa menerima sistem pembagian lokasi berjualan yang manual.
Baca juga: Usai Ditata Ulang, Penempatan PKL di Pasar Lama Ditentukan 2 Komunitas Pedagang dan PT TNG
Ketua Kelompok Paguyuban PKL Faiz Alatas kemudian menghampiri Coki yang tengah tersulut emosi.
Cekcok yang terjadi mengundang warga sekitar atau PKL. Kerumunan pun tak dapat dihindari.
Pantauan Kompas.com, tidak terlihat adanya aparat keamanan atau instansi pemerintah seperti polisi atau Satpol PP yang mencoba mendinginkan situasi.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.