TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Tangerang Selatan menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) atas kasus dugaan intimidasi terhadap wartawan media online bernama Yudi Wibowo.
Intimidasi itu diduga dilakukan Entol Wiwi Martawijaya yang saat itu menjabat sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Tangerang Selatan.
Adapun Wiwi kini menjabat sebagai Kepala Dinas Pariwisata Tangsel.
SP3 itu tercantum dalam nomor surat B/326/II/RES.1.24./2022/Reskrim SP.Tap/22/II/RES.1.24./2022/Resor Tangerang Selatan.
"SP3 benar sudah kami lakukan. (Penyidikan dihentikan karena) tidak memenuhi unsur pidana," ujar Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Aldo Primananda Putra saat dikonfirmasi, Sabtu (12/2/2022).
Baca juga: Diduga Intimidasi Jurnalis, Kadispora Tangsel Mengaku Emosi
Menurut Aldo, pihaknya telah melakukan gelar perkara dan telah memanggil Wiwi sebagai terlapor.
Akan tetapi, kata dia, tidak ditemukan unsur kekerasan dalam kejadian yang terekam kamera itu.
Wiwi dinilai langsung merangkul Yudi setelah hendak mengacungkan tangannya ke arah Yudi lantaran emosi mengenai pemberitaan yang beredar tentang dirinya.
"Kami juga sudah melakukan mekanisme gelar perkara, sudah kami lihat dari kesesuaian keterangan para saksi, kemudian dari petunjuk di video kami lihat kok di situ," pungkasnya.
Baca juga: Baru Beroperasi, Holywings Bogor Didenda Rp 1 Juta karena Langgar Aturan PPKM
Adapun Wiwi diduga mengintimidasi wartawan di depan Gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangsel pada 22 Juni 2021.
Wiwi diduga mengintimidasi wartawan lantaran kesal ditanyakan soal kasus korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Tangsel.
Warta Kota melaporkan, peristiwa itu terjadi saat Wiwi keluar dari Gedung Kejari Tangsel usai diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi tersebut.
Awak media yang berada di lokasi kemudian menghampiri Wiwi guna meminta keterangan perihal pemeriksaan yang dijalaninya.
Baca juga: Pembunuh Pemuda di Pesanggrahan yang Baru Ditangkap Polisi Berperan Cekik Korban
Wiwi tidak menjawab sejumlah pertanyaan yang dilontarkan dan justru berniat memukul salah seorang wartawan di dekatnya.
Peristiwa itu terekam dalam video berdurasi 1 menit 5 detik. Tampak Wiwi menunjuk setiap awak media, menanyakan nama jurnalis yang dicarinya.
"Yang mana namanya si Yudi, Yudi Babeh mana, gua sikat ini sekarang," kata Wiwi sembari mengepalkan tangan ke arah wartawan yang dicarinya.
Baca juga: Tabrak Trotoar dan Tiang Rambu di Pondok Indah, Pemotor Kritis dan Penumpang Tewas
Saat dikonfirmasi, Wiwi mengaku melakukan hal itu lantaran kesal dengan pemberitaan yang ditulis Yudi, khususnya terkait dengan kasus korupsi tersebut.
"Saya emosi karena berita yang tendensius dan tidak benar ini. Karena si Yudi tidak pernah konfirmasi terkait berita itu, meski hanya lewat WA, maupun telepon, apa lagi langsung," kata Wiwi.
Sementara itu, Yudi mengatakan bahwa dia selalu mengonfirmasi berita menyangkut Dispora Tangsel kepada Wiwi dengan melakukan wawancara.
"Bagaimana enggak konfirmasi, selama ini saya selalu mengonfirmasi di hadapan, di doorstop gitu. Di doorstop itu dihadiri banyak wartawan di ruang terbuka," kata Yudi.
Yudi kemudian melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polres Tangsel. Wiwi pun diperiksa Polres Tangsel pada 23 Agustus 2021.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.