Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalang Pembunuhan di TPU Chober Pelajari Gerak-gerik Korbannya Terlebih Dulu

Kompas.com - 14/02/2022, 18:38 WIB
Muhammad Naufal,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian mengungkapkan bahwa LM (38), dalang aksi pembunuhan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Chober, mempelajari terlebih dahulu gerak-gerik atau kebiasaan korbannya sebelum melancarkan aksinya.

Perempuan itu menyewa dua pembunuh bayaran, DR dan LYM, untuk menghabisi seorang koki muda berinisial FF (22) di TPU Chober, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, 10 Februari 2022.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, LM memang sudah kerap mengintai gerak-gerik FF sebelum 10 Februari 2022.

Baca juga: Polisi Ungkap Kronologi Pembunuhan Koki Muda di TPU Choper Ulujami, Diduga Ada Motif Cinta Sesama Jenis

"Dia (LM) sudah tahu kebiasaannya (FF), dia tungguin, sudah disurvei, sudah dipantau," ujar Zulpan, dikutip dari siaran langsung Instagram akun @humas.poldametrojaya, Senin (14/2/2022).

Gerak-gerik FF dipantau saat dia berada di kediaman seorang perempuan, HN.

Untuk diketahui, FF sedang menjalin hubungan dengan HN. Pada saat yang bersamaan, HN juga sedang menjalin hubungan dengan LM.

"Jadi padi saat korban melintas itu, dari rumah pacarnya (HN) itu yang merupakan pacar yang lesbi tadi itu, jadi mereka (LM, DR dan LYM) sudah nunggu (untuk membunuh FF)," ujar Zulpan.

Baca juga: Kasus Pembunuhan Koki di TPU Chober, Pelaku Sempat 2 Kali Gagal Bunuh Korban

Zulpan sebelumnya menyebut peristiwa pembunuhan itu dilatarbelakangi motif cemburu dan sakit hati.

"Saudari LM menyuruh Saudara DR dan MYL dengan iming-iming uang untuk menghabisi korban," paparnya.

Ketiganya kemudian melancarkan aksi pembunuhan tersebut pada 10 Februari 2022.

Baca juga: Komplotan Pembunuh Koki Muda di TPU Chober Ulujami Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Saat itu, LM menjemput DR di kediamannya di Srengseng, Jakarta Barat. Mereka lalu menjemput MYL di Cipondoh, Kota Tangerang.

Dari Cipondoh, ketiganya berangkat ke tempat kejadian perkara (TKP), yakni di TPU Chober di kawasan Ulujami.

Waktu menunjukkan pukul 02.30 WIB kala ketiganya menunggu FF melewati TPU Ulujami.

Saat korban melintas, DR dan MYL melancarkan aksinya. Mereka membunuh FF di TKP menggunakan sebuah gunting.

Baca juga: Pacarnya yang Dibiayai 9 Tahun Jalin Hubungan dengan Koki, Jadi Motif Lain Dalang Pembunuhan di TPU Chober

LM, DR, dan MYL disangkakan Pasal 340 juncto 338 KUHP dan/atau 365 Ayat 4 KUHP.

Ancaman hukuman adalah hukuman penjara 20 tahun, penjara seumur hidup, atau hukuman mati.

Berkait latar belakang, LM membunuh FF lantaran dirinya cemburu karena korban memacari mantan kekasih LM berinisial HN.

Setelah HN berpacaran dengan FF, LM pun memutuskan untuk menghabisi nyawa pria tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Megapolitan
Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Megapolitan
74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Megapolitan
Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan 'OTT'

Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan "OTT"

Megapolitan
Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Megapolitan
Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Megapolitan
Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Megapolitan
Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Megapolitan
PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Megapolitan
Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Megapolitan
Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com