Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PTUN Perintahkan Kali Dikeruk, Anggota DPRD: Segera Eksekusi, Masa Tunggu Jakarta Tenggelam Dulu

Kompas.com - 18/02/2022, 16:17 WIB
Singgih Wiryono,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Justin Andrian meminta Pemprov DKI segera mengeruk Kali Mampang dan membangun turap seperti perintah Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Menurut dia, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah melupakan kewajiban Pemprov DKI melakukan pengendalian banjir Jakarta.

Dia menilai Anies lebih sibuk dengan hal lain yang bersifat politis.

"Lupa sama upaya pencegahan banjir, padahal program pencegahan banjir jelas tertuang dalam RPJMD (rencana pembangunan jangka menengah daerah) dan perda," ucap Justin dalam keterangan tertulis, Jumat (18/2/2022).

Baca juga: Anggota DPRD DKI: Jangan Sampai Semua Korban Banjir Harus Menuntut Dulu, Baru Bebas Banjir

Justin menyebutkan, anggaran penanggulangan banjir cukup besar sehingga tidak ada alasan lagi untuk tidak menjalankan program yang sudah diamanatkan dalam peraturan daerah.

"Masa nunggu Jakarta tenggelam dulu baru dikerjakan? Segera eksekusi, salah siapa berarti Jakarta banjir?" kata Justin.

Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini juga mengingatkan Anies untuk meneruskan upaya pencegahan banjir yang sudah terintegrasi.

Baca juga: Perjuangan 7 Warga Korban Banjir Gugat Anies yang Kini Berbuah Manis

Normalisasi dan pembangunan waduk dan embung, kata dia, harus dilakukan dan menjadi prioritas utama sebelum masa jabatannya berakhir.

"Jangan sampai masyarakat harus capek-capek menuntut di pengadilan, harusnya tidak perlu, itu tugas Pemprov DKI menjalankan kewajiban," kata Justin.

Sebagai informasi, tujuh korban banjir Jakarta tahun 2021 menggugat Anies yang dinilai tidak melaksanakan program penuntasan banjir dalam RPJMD DKI Jakarta 2017-2022.

Baca juga: Warga Penggugat Anies Sebut Kali Mampang Terakhir Dikeruk pada 2017, Rumahnya Pernah Kebanjiran 2 Meter

Tujuh orang tersebut yaitu Tri Andarsanti Pursita, Jeanny Lamtiur Simanjuntak, Gunawan Wibisono, Yusnelly Suryadi, Shanty Widhiyanti, Virza Syafaat Sasmitawidjaja, dan Indra.

Gugatan diputuskan pada Selasa (15/2/2022) lalu.

Majelis hakim PTUN mewajibkan Anies selaku tergugat mengeruk Kali Mampang sampai tuntas dan membangun turap sungai di kawasan Pela Mampang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com