Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam 3 Bulan, Polisi Sita 14,87 Kilogram Sabu dan 27 Butir Pil Happy Five

Kompas.com - 18/02/2022, 18:59 WIB
Muhammad Naufal,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, menyita 14,87 kilogram sabu dan 27 butir pil Happy Five selama periode Oktober 2021 hingga Januari 2022.

Seluruh barang bukti narkotika itu disita dari 15 tersangka. Mereka ditangkap di lokasi yang berbeda.

"Ada 15 tersangka yang kami tangkap," ujar Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol Sigit Dani Setiono, dalam keterangannya, Jumat (18/2/2022).

Baca juga: Keroyok Remaja yang Cari Kucing hingga Tewas di Bekasi, 3 Pelaku Positif Gunakan Sabu

Sigit mengatakan, polisi menyita 7,13 kilogram sabu dari tersangka berinisial A, MI, RS, dan FA.

Mereka ditangkap pada 20 Desember 2021 di Tangerang Selatan, Banten dan Jakarta Selatan.

Tersangka lainnya memiliki sabu sebanyak 192 gram hingga 5,088 gram atau sekitar 5 kilogram.

Kemudian, polisi menyita pil Happy Five dari tersangka berinisial MB, BS, dan WC. Menurut Sigit, tiga tersangka itu juga memiliki sabu.

Penyitaan pil Happy Five, kata Sigit, bermula saat pihaknya mengetahui bahwa narkoba itu hendak dikirimkan ke kediaman MB di Tangerang Selatan.

"Polisi lalu melakukan control delivery ke alamat tersebut dan menangkap MB di sana," papar Sigit.

Baca juga: Sabu, Ekstasi dan Happy Five Senilai Rp 12,4 M dari Malaysia Digagalkan Masuk ke Batam

Berawal dari penangkapan MB, kemudian polisi menetapkan BS dan WC sebagai tersangka.

Para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Ancaman hukuman pidana mati, pidana seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan maksimal 20 tahun," urainya.

Sigit mengatakan, pihaknya telah memusnahkan 14,87 kilogram sabu dan 27 butir Happy Five di Polres Bandara Soekarno-Hatta pada Jumat ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com