Setelah kejadian itu, ES mengalami luka yang di bagian kepalanya dan dilarikan ke RSU Pakuhaji.
Sementara, S langsung diamankan oleh Polsek Sepatan dan masih diperiksa hingga saat ini.
"Saat ini, tersangka berikut barang bukti berupa cangkul sudah diamankan Polsek Sepatan guna pengusutan perkaranya," kata Abdul.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.