Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat Masuk Ancol 2022

Kompas.com - 24/02/2022, 01:45 WIB
Tari Oktaviani,
Nibras Nada Nailufar

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Maraknya kasus Covid-19 varian omricon tak membuat pengelola Taman Impian Jaya Ancol kehabisan akal.

Sejumlah aturan ketat diberlakukan bagi pengunjung yang ingin masuk ke kawasan Ancol.

Berikut merupakan syarat untuk bisa masuk kawasan Ancol yang berlaku di bulan Februari tahun 2022:

  1. Pengunjung harus sudah divaksin lengkap yaitu dosis satu dan dosis kedua. Jika hanya dosis pertama maka Pengunjung tidak diperkenankan masuk.
  2. Anak di bawah usia 12 tahun bisa memasuki kawasan Ancol dengan syarat harus didampingi oleh orangtua yang sudah divaksin lengkap.
  3. Membeli tiket paling lambat H-1 di situs resmi ancol www.ancol.com atau melalui Traveloka, tiket.com, Shopee, Loket, Tokopedia, Blibli, Lakupon, Globaltix, Indomaret atau Alfamart.
  4. Mematuhi protokol kesehatan seperti menggunakan masker dan menjaga jarak saat berada di kawasan Ancol.
  5. Setiap pengunjung dilakukan pemeriksaan suhu tubuh dengan batas maksimal 37,3°C
  6. Pengunjung diimbau membawa peralatan makan dan minum serta alat ibadah sendiri.
  7. Bagi yang membawa kendaraan maka dikenai sistem ganjil genap mengikuti aturan
  8. Pemprov DKI Jakarta yakni setiap Jumat, Sabtu, dan Minggu mulai pukul 12.00-18.00. Sementara untuk Senin sampai Kamis tidak berlaku ganjil genap sehingga semua kendaraan bisa masuk ke Kawasan Ancol.
  9. Masuk ke kawasan Ancol dengan check-in dan check-out melalui aplikasi PeduliLindungi. Caranya, Anda harus registrasi dulu aplikasi PeduliLindungi

Baca juga: Masuk Ancol, Anak di Bawah 12 Tahun Wajib Sudah Vaksinasi Covid-19 Dosis Pertama

Cara menggunakan aplikasi PeduliLindungi

  1.  Install aplikasi PeduliLindungi di google playstore atau app store.
  2.  Masukan data email/telepon yang sesuai terdaftar saat melakukan vaksinasi lalu klik "Daftar".
  3. Masukan enam digit kode verifikasi yang dikirimkan ke email/nomor telepon Anda lalu klik "Verifikasi".
  4. Pastikan untuk mengaktifkan lokasi Anda di pengaturan handphone.
  5. Setelah masuk, lengkapi data diri pada menu "Akun".
  6. Pilih edit untuk melengkapi data diri.
  7. Nantinya bila berhasil Anda bisa menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan bisa melakukan check in dan check out.

Baca juga: Cara Beli Tiket Pantai Ancol 2022

Untuk Check-in maka yang Anda harus lakukan :

  1. Buka aplikasi PeduliLindungi
  2. Pilih 'Scan QR Code', kemudian arahkan kamera barcode yang ada di pintu masuk.
  3. Klik "Check-In"
  4. Setelah itu, akan muncul tiket check-in yang menunjukkan warna (hijau, kuning, atau merah). Warna hijau artinya diperbolehkan masuk, kuning artinya butuh verifikasi ulang dari petugas, dan merah artinya tidak diizinkan masuk.
  5. Ketika ingin keluar dari lokasi kunjungan, maka pilih "Scan QR Code" di barcode pintu keluar. Atau bisa juga tinggal pilih "Check-Out" tanpa scan barcode.
 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
20 Pelajar SMA Diamankan Polisi akibat Tawuran di Bangbarung Bogor

20 Pelajar SMA Diamankan Polisi akibat Tawuran di Bangbarung Bogor

Megapolitan
Jakarta Utara Macet Total sejak Subuh Buntut Trailer Terbalik di Clincing

Jakarta Utara Macet Total sejak Subuh Buntut Trailer Terbalik di Clincing

Megapolitan
Polisi Periksa 36 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Periksa 36 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Ngerinya Kekerasan Berlatar Arogansi Senioritas di STIP, Tradisi yang Tak Benar-benar Hilang

Ngerinya Kekerasan Berlatar Arogansi Senioritas di STIP, Tradisi yang Tak Benar-benar Hilang

Megapolitan
Hanya Raih 4 Kursi DPRD, PKB Kota Bogor Buka Pintu Koalisi

Hanya Raih 4 Kursi DPRD, PKB Kota Bogor Buka Pintu Koalisi

Megapolitan
Ahmed Zaki Bertemu Heru Budi, Silaturahmi Lebaran Sambil Diskusi Daerah Khusus Jakarta

Ahmed Zaki Bertemu Heru Budi, Silaturahmi Lebaran Sambil Diskusi Daerah Khusus Jakarta

Megapolitan
Toyota Fortuner Picu Kecelakaan Tol MBZ, Ternyata Mobil Dinas Polda Jabar...

Toyota Fortuner Picu Kecelakaan Tol MBZ, Ternyata Mobil Dinas Polda Jabar...

Megapolitan
Truk Trailer Terbalik di Clincing akibat Pengemudinya Kurang Konsentrasi

Truk Trailer Terbalik di Clincing akibat Pengemudinya Kurang Konsentrasi

Megapolitan
Penyidikan Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Belum Final...

Penyidikan Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Belum Final...

Megapolitan
Motor Warga Kampung Pugur Dicuri, Maling Beraksi Saat Korban Olahraga Pagi

Motor Warga Kampung Pugur Dicuri, Maling Beraksi Saat Korban Olahraga Pagi

Megapolitan
Longsor 'Teror' Warga New Anggrek 2, Waswas Mencengkeram meski Tinggal di Perumahan Elite

Longsor "Teror" Warga New Anggrek 2, Waswas Mencengkeram meski Tinggal di Perumahan Elite

Megapolitan
Geruduk Mahasiswa Berujung Petaka, 4 Warga di Tangsel Kini Jadi Tersangka

Geruduk Mahasiswa Berujung Petaka, 4 Warga di Tangsel Kini Jadi Tersangka

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com