Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Pegawainya Jadi Pemalsu Hasil Tes Covid-19, PT APS Ditegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta

Kompas.com - 27/02/2022, 15:05 WIB
Muhammad Naufal,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Dua petugas Aviation Security (Avsec) yang terlibat kasus pemalsuan hasil tes PCR dan antigen di Bandara Soekarno-Hatta merupakan pegawai PT Angkasa Pura Solusi (APS).

PT APS adalah anak perusahaan PT AP II yang menaungi Avsec di Bandara Soekarno-Hatta.

Kedua petugas yang berinisial MFS dan S itu telah ditangkap oleh polisi pada 23 Februari 2022 dan sudah ditetapkan menjadi tersangka.

Senior Manager Branch Communication and Legal Bandara Soekarno-Hatta M Holik Muardi menyatakan bahwa pihaknya telah menegur PT APS lantaran dua personel Avsec-nya terjerat kasus pemalsuan.

"Iya, kami sudah tegur APS," ucapnya melalui sambungan telepon, Minggu (27/2/2022).

"APS selaku labor supply untuk karyawan tersebut, karena sumbernya dari dia," sambung dia.

Baca juga: Terlibat Pemalsuan Hasil Tes PCR dan Antigen, Dua Avsec Bandara Soekarno-Hatta Dipecat

Holik menegaskan, PT APS harus memberikan sanksi kepada dua tersangka itu.

PT APS juga diminta untuk lebih selektif saat mencari karyawan.

Kata Holik, pengelola Bandara Soekarno-Hatta turut meminta PT APS agar menempatkan personel yang memiliki komitmen dan bekerja sesuai tugasnya.

"Kami juga minta yang ditempatkan benar-benar yang bisa bekerja sesuai job desc-nya, berkomitmen, enggak menyalahgunakan kewenangannya selaku petugas di situ," papar Holik.

"Untuk lebih selektif terhadap pengoperasian di bandara," sambungnya.

Baca juga: Kasus Pemalsuan Hasil Tes Covid-19 di Bandara Soekarno-Hata Terungkap, Ini Kata Angkasa Pura II

Selain MSF dan S, polisi juga menangkap tersangka HF dan AR dalam kasus tersebut.

Tersangka HF juga merupakan pekerja di Bandara Soekarno-Hatta.

Tersangka lain berinisial AR merupakan pegawai di sebuah kantor instansi pemerintah di Tangerang.

AR berperan sebagai pembuat hasil tes PCR dan antigen palsu, sedangkan tiga tersangka lain berperan mencari calon penumpang yang berminat membeli hasil tes palsu.

Baca juga: Pemalsu Hasil Tes PCR dan Antigen Ditangkap, Input Sendiri ke PeduliLindungi Pakai Dokter dan Klinik Fiktif

Mereka menjual hasil tes PCR dan antigen dengan harga Rp 200.000 hingga Rp 300.000. Para tersangka sudah beroperasi selama lima bulan dan meraup untung Rp 60 juta.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan Pasal 263 serta Pasal 268 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pemalsuan surat dan dokumen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Megapolitan
Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Megapolitan
Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Megapolitan
Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Megapolitan
Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Megapolitan
Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Megapolitan
Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com