BEKASI, KOMPAS.com - Warga di Perumahan Bumi Dirgantara Permai (BDP) menggerebek rumah penghasil minuman keras (miras) oplosan jenis ciu pada Senin (28/2/2022) kemarin.
Ketua RW 08 di Perumahan tersebut, Agus Pradjoyo (56) menjelaskan penggerebekan awalnya terjadi karena warga sering mencium bau menyengat dan mencurigakan.
"Warga yang mencium aroma bau yang berasal dari saluran air atau parit. Akhirnya warga menelusuri baunya dan menemukan bau tak sedap tersebut berasal dari sebuah rumah di Jalan Dirgantara Raya, A/03 RT. 01 RW. 08," ujar Agus saat dikonfirmasi, Senin (28/2/2022).
Baca juga: Tabrak Pembatas Jalan dan Terpental, Pengendara Motor di Bekasi Tewas Tertabrak Minibus
Warga pun kemudian melaporkan kejadian itu ke RT setempat. Lalu pada Jumat (25/2) malam, warga bersama ketua RT memasuki rumah yang dicurigai.
Ketika digerebek, pemilik rumah awalnya tidak merespon dan tidak membukakan pintu rumahnya. Setelah tidak mendapat respon, Ketua RT kemudian memanggil warga lainnya dan kemudian pelaku baru membukakan pintu rumahnya.
"Secara perlahan kita minta pengakuan jujur, dia mengaku memproduksi ciu atau sejenis miras dan terbukti dari adanya bahan baku dan hasil sulingannya," ucap Agus.
Saat masuk kedalam, warga menemukan berbagai peralatan yang diduga digunakan sebagai bahan pembuat miras oplosan.
"Ada gentong buat produksi, sama cairan, ada pralon, tiris tiris air itu untuk ditampung, ada botol botol mineral ukuran 600 ml itu sudah terisi (miras)," jelas dia.
Baca juga: Toko Elektronik hingga Bengkel di Bekasi Dilanda Kebakaran, Diduga akibat Korsleting Listrik
Berdasarkan penuturan pelaku, ia menjual miras oplosan di botol ukuran 600 ml dan menjualnya dengan harga Rp 10 ribu tiap botolnya.
Dari hasil penjualan miras oplosan tersebut, pelaku juga mengaku mendapatkan omzet hingga mencapai 80 juta rupiah tiap bulannya.
Terpisah, Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari mengonfirmasi kejadian penggerebekan rumah produksi miras oplosan yang dilakukan oleh warga.
"Nanti itu ada rilis, nanti akan diumumkan," katanya saat dikonfirmasi, Selasa (1/3/2022).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.