Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Riwayat Normalisasi Ciliwung: Dikebut Jokowi-Ahok, Baru Dilanjutkan Anies Jelang Lengser

Kompas.com - 02/03/2022, 05:50 WIB
Ihsanuddin

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Normalisasi sungai sudah lama diyakini bisa menjadi solusi penanganan banjir di ibu kota.

Proyek normalisasi, khususnya Sungai Ciliwung, memiliki latar belakang dari peristiwa Jakarta terendam banjir besar pada 2012.

Baca juga: 4 Tahun Mandek, Normalisasi Ciliwung Kini Dilanjutkan Hanya di Daerah Terdampak Banjir

Saat itu, Gubernur DKI Fauzi Bowo menilai perlunya penambahan kapasitas angkut aliran sungai agar air tak meluber.

Setelah ide datang dari Fauzi Bowo, normalisasi Sungai Ciliwung mulai dikerjakan di era kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo dan dilanjutkan oleh wakilnya Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang diangkat menjadi Gubernur DKI sejak 2014.

Baca juga: Wagub DKI Jakarta Beberkan Penyebab Proyek Normalisasi Sungai Mandek

Program normalisasi dikerjakan Pemprov DKI Jakarta bekerjasama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. 

Pemprov bertugas menertibkan bangunan di bantaran sungai. Setelah pembebasan lahan rampung, Kementerian PUPR bertugas mengerjakan normalisasi atau pelebaran sungai. 

Target normalisasi Sungai Ciliwung mencapai 33 kilometer yang terbentang dari Jembatan Jalan TB Simatupang hingga Pintu Air Manggarai.

Proyek ini sudah dikerjakan sepanjang 16 kilometer sampai era Ahok.

Baca juga: Normalisasi Sungai Mandek, Anies Diminta Temui Warga untuk Selesaikan Pembebasan Lahan

Mandek di Era Anies

Sejak Anies menjabat pada akhir 2017, program normalisasi itu mandek, tak dikerjakan, terbengkalai, dan digantikan program-program penanganan banjir lainnya.

Mandeknya pengerjaan proyek normalisasi tersebut sempat dikatakan Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) Kementerian PUPR pada November 2019, yang saat itu dijabat Bambang Hidayat.

Dia menyebukan, proyek normalisasi Ciliwung mulai terhenti pada 2018 karena minimnya pembebasan lahan yang jadi tugas Pemprov DKI Jakarta.

"Kalau (pembebasan lahan) masih sedikit kan tanggung. Jadi, biar nanti saja kalau sudah banyak," kata dia.

Baca juga: Saat Pemprov DKI Sebut Gerebek Lumpur Sama dengan Normalisasi Sungai, Kenapa Harus Dibedakan?

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria beralasan, proyek normalisasi mandek karena masalah pembebasan tanah di bantaran sungai yang harus dilakukan secara hati-hati.

"Pembebasan (lahan) itu bukan batal, tapi tertunda karena masalah tanah, ini harus lebih teliti," kata Riza saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Januari lalu.

Riza mengatakan, Pemprov DKI harus menelusuri sertifikat tanah, asal usul, dan tahapan lainnya yang harus dipenuhi, sehingga ketika dilakukan pembayaran ganti rugi sudah sesuai dengan aturan yang ada.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com