JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap terduga pelaku pemerkosaan dan pembunuhan seorang perempuan berinisial AW (20) di kawasan Mangga Dua Selatan, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Kanit Reskrim Polsek Sawah Besar AKP Wildan mengatakan, terduga pelaku berinisial A dan berusia 22 tahun.
"Pelaku ditangkap di Jalan Mangga Besar Raya," kata AKP Wildan, saat dihubungi, Jumat (4/3/2022).
Baca juga: Jenazah Perempuan Ditemukan di Kamar Kos, Diduga Diperkosa dan Dibunuh
Menurut Wildan, A memiliki hubungan yang cukup akrab dengan korban dan sudah saling kenal cukup lama.
"Belum pacar, tapi korban sudah lama kenal dengan pelaku," ungkapnya.
Wildan mengatakan, jajarannya masih berupaya mengungkap motif pembunuhan itu.
"Kita belum bisa beberkan semuanya. Saat ini masih kita lakukan pendalaman lebih lanjut mengenai motif pelaku membunuh korban," ujarnya.
Sebelumnya, Kapolsek Sawah Besar, Kompol Maulana Mukarom menduga AW merupakan korban pemerkosaan dan pembunuhan.
Baca juga: Polisi Masih Selidiki Penyebab Kematian Perempuan di Kamar Kos Kawasan Mangga Dua Selatan
Jenazah AW ditemukan oleh kakaknya, Jumat, sekitar pukul 15.00 WIB. "Korban itu dibunuh, tapi sebelumnya korban ini diperkosa terlebih dahulu," ujar Maulana.
Berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP), terdapat luka pada tubuh korban dan ditemukan bercak sperma di kamar kosnya.
"Ada tanda-tanda kekerasan di leher bekas cekikan serta ada bekas sperma," ungkapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.