Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam Sidang, PLN Mengaku Tak Matikan Listrik Lapas Tangerang Saat Kebakaran karena Tidak Ada Laporan

Kompas.com - 07/03/2022, 20:26 WIB
Muhammad Naufal,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Pihak PLN mengakui bahwa pihaknya tak mengecek beban listrik di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang setelah lapas itu terbakar pada 8 September 2021.

Pengakuan itu disampaikan Sasongko Ari Wibowo yang dihadirkan sebagai saksi dari pihak PLN dalam sidang kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Kota Tangerang, Senin (7/3/2022).

Majelis hakim awalnya bertanya apa kaitan kebakaran Lapas Kelas I Tangerang dengan PLN.

Sasongko menyatakan, pihaknya tak menerima laporan dari lapas saat lokasi itu terbakar.

Baca juga: Sidang Kasus Kebakaran Lapas Tangerang, BPBD Ungkap Hanya Bisa Padamkan Api dari Luar Blok C2

Pihaknya mengetahui lapas tersebut dilalap api dari berita.

"Sekitar pagi, kami datang untuk memastikan aset PLN aman, kena atau tidak. Dicek gardu listrik ada di luar lapas dan kWh (kilo watt hour) itu juga di luar lapas," papar Sasongko dalam persidangan.

Sasongko mengaku, pihaknya tak menyelidiki berkait kebakaran di lapas itu. Sebab, berdasarkan UU Nomor 30 Tahun 2019, aset PLN hanya gardu dan kWh.

"Instalasi (listrik) menjadi tanggung jawab pelanggan (Lapas Kelas I Tangerang)," tuturnya.

Baca juga: Dalam Sidang, Pihak Lapas Tangerang Akui Kekurangan Petugas Jaga

Majelis hakim lalu bertanya apakah pihak PLN memadamkan listrik di lapas saat kebakaran terjadi.

"Tidak ada pemadaman karena tidak ada laporan juga," tutur Sasongko.

Kepada Sasongko, majelis hakim bertanya berapa daya listrik di Lapas Kelas I Tangerang.

Kata Sasongko, Lapas Kelas I Tangerang memiliki daya listrik sebesar 147.000 VA (satuan daya).

"Ada kelebihan beban (listrik) enggak?" majelis hakim bertanya.

"Kalau kita belum tahu waktu kejadian (kebakaran lapas). Waktu pengecekan MCB (motor circuit breaker), pembatas (MCB) kita tidak track," papar Sasongko.

Baca juga: Wagub DKI Ungkap Alasan Bengkaknya Anggaran Pembangunan Sirkuit Formula E

"Tidak penyelidikan?" majelis hakim kembali bertanya.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com