Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Level 2, Mal di Jabodetabek Boleh Beroperasi hingga Pukul 21.00

Kompas.com - 08/03/2022, 10:01 WIB
Sania Mashabi,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2 mulai diterapakan di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek), pada Selasa (8/3/2022).

Selama pembatasan berlaku hingga 14 Maret, pusat perbelanjaan dan mal diperbolehkan buka hingga pukul 21.00 WIB.

Aturan itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 15 Tahun 2022 tentang PPKM Level 4, 3, dan 2 di Jawa dan Bali.

"Kegiatan pada pusat perbelanjaan atau mal atau pusat perdagangan dibuka dengan kapasitas maksimal 75 persen sampai dengan pukul 21.00," dikutip dari Inmendagri, Selasa.

Baca juga: DKI Jakarta Kembali Terapkan PPKM Level 2

Selain itu, anak usia di bawah 12 tahun diperolehkan masuk mal namun wajib didampingi orang tua.

Sementara khusus anak usia enam tahun sampai dengan 12 tahun wajib menunjukkan bukti vaksinasi minimal dosis pertama.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, wilayah aglomerasi Jabodetabek dan Surabaya Raya kembali masuk ke level 2 PPKM selama sepekan mendatang.

Hal ini disebabkan situasi kasus Covid-19 pada dua wilayah aglomerasi itu kian membaik.

Baca juga: Luhut Klaim Kasus Covid-19 di Jawa-Bali Turun Drastis

 

"Seiring dengan perbaikan situasi yang semakin hari semakin baik, maka sejumlah kabupaten/kota yang berstatus level 2 kembali meningkat cukup signifikan," ujar Luhut dalam konferensi pers secara daring, Senin (7/3/2022).

"Aglomerasi Jabodetabek dan Surabaya Raya kembali masuk ke Level 2 karena kasus konfirmasi harian turun," ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Luhut juga mengungkapkan kondisi kasus kematian di DKI, Bali dan Banten mengalami penurunan. Dia memprediksi angka kasus kematian di ketiga provinsi akan semakin menurun dalam waktu dekat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Megapolitan
Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Megapolitan
Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Megapolitan
Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Megapolitan
Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Megapolitan
Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Megapolitan
PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Megapolitan
Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Megapolitan
Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan 'Open BO'

Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan "Open BO"

Megapolitan
Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Megapolitan
Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com