JAKARTA, KOMPAS.com - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2 mulai diterapakan di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek), pada Selasa (8/3/2022).
Selama pembatasan berlaku hingga 14 Maret, pusat perbelanjaan dan mal diperbolehkan buka hingga pukul 21.00 WIB.
Aturan itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 15 Tahun 2022 tentang PPKM Level 4, 3, dan 2 di Jawa dan Bali.
"Kegiatan pada pusat perbelanjaan atau mal atau pusat perdagangan dibuka dengan kapasitas maksimal 75 persen sampai dengan pukul 21.00," dikutip dari Inmendagri, Selasa.
Baca juga: DKI Jakarta Kembali Terapkan PPKM Level 2
Selain itu, anak usia di bawah 12 tahun diperolehkan masuk mal namun wajib didampingi orang tua.
Sementara khusus anak usia enam tahun sampai dengan 12 tahun wajib menunjukkan bukti vaksinasi minimal dosis pertama.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, wilayah aglomerasi Jabodetabek dan Surabaya Raya kembali masuk ke level 2 PPKM selama sepekan mendatang.
Hal ini disebabkan situasi kasus Covid-19 pada dua wilayah aglomerasi itu kian membaik.
Baca juga: Luhut Klaim Kasus Covid-19 di Jawa-Bali Turun Drastis
"Seiring dengan perbaikan situasi yang semakin hari semakin baik, maka sejumlah kabupaten/kota yang berstatus level 2 kembali meningkat cukup signifikan," ujar Luhut dalam konferensi pers secara daring, Senin (7/3/2022).
"Aglomerasi Jabodetabek dan Surabaya Raya kembali masuk ke Level 2 karena kasus konfirmasi harian turun," ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Luhut juga mengungkapkan kondisi kasus kematian di DKI, Bali dan Banten mengalami penurunan. Dia memprediksi angka kasus kematian di ketiga provinsi akan semakin menurun dalam waktu dekat.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.