Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

130.000 Liter Minyak Goreng HET Dibeli Warga Selama 5 Hari Operasi Pasar di Jaksel

Kompas.com - 08/03/2022, 16:21 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Selatan menyalurkan 150.000 liter minyak goreng pada hari kelima operasi pasar untuk masyarakat yang digelar sejak Jumat (4/3/2022).

Diketahui, operasi pasar di tengah kelangkaan minyak goreng digelar selama enam hari, hingga Rabu (9/3/2022).

"Hitungan terakhir itu sudah menembus pada angka 130.000 liter sampai dengan hari kelima ini," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto saat dikonfirmasi, Selasa (8/3/2022).

Baca juga: Atasi Kelangkaan Minyak Goreng, Puskoppas DKI dan Pasar Jaya Gelar Operasi Pasar di Kemayoran

Penyediaan minyak untuk masyarakat yang dijual sesuai harga eceran tertinggi (HET) Rp 14.000 per liter juga dilakukan di kawasan Gandaria Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Setidaknya ada 10.000 liter minyak goreng yang disediakan untuk masyarakat dalam operasi pasar di luar Polres dan 10 Polsek di Jaksel.

"Hari ini kita menyiapkan hingga 10.000 liter minyak. Dan alhamdulillah tadi tidak ada antrian, masyarakat juga bisa tertib dan bisa terlayani dengan baik," ucap Budhi.

Budhi berharap operasi pasar yang digelar dapat memudahkan masyarakat mendapati di tengah kelangkaan minyak goreng.

"Mudah-mudahan bisa membantu masyarakat untuk mendapatkan minyak goreng dengan harga sesuai dengan ketentuan pemerintah," ucap Budhi.

Baca juga: Minyak Goreng Masih Langka di Jakarta, Pedagang Kecil Kesulitan

Budhi sebelumnya mengatakan, operasi pasar yang digelar selama enam hari untuk menyediakan minyak goreng itu dibantu oleh distributor utama.

Total ada 150.000 liter minyak goreng yang disediakan untuk masyarakat selama enam hari operasi pasar.

"Kurang lebih ada nanti 150.000 liter yang akan kami gelontorkan. Sebanyak sekitar 25.200 liter per hari yang kami sebar di Polres dan Polsek," ujar Budhi saat dikonfirmasi, Jumat.

Budhi menjelaskan, tidak ada persyaratan khusus bagi warga apabila ingin membeli minyak dalam operasi pasar yang digelar di Polres dan Polsek.

"Intinya kita terbuka, tidak ada syarat KTP, tidak ada syarat harus menunjukkan apapun. Dalam satu hari mereka boleh membeli maksimal 4 liter," ucap Budhi.

Baca juga: Animo Masyarakat Tinggi dalam Operasi Pasar, Polres Jaksel Batasi Pembelian Minyak Goreng

Guna menghindari pembelian secara lebih dari 4 liter, setiap warga akan diberikan tanda usai melakukan transaksi minyak goreng dalam operasi pasar.

"Setelah mereka mengambil minyak, kami minta untuk mencelupkan jarinya (ke tinta) sebagai tanda bahwa mereka hari ini sudah membeli dan mereka tidak boleh antre lagi atau membeli lagi," ucap Budhi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com