Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tempat Hiburan Eksekutif Belum Diizinkan Beroperasi, Aphija: Banyak Pengusaha Menanti

Kompas.com - 08/03/2022, 19:21 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija) Hana Suryani menyatakan, tak sedikit pengusaha hiburan di Jakarta yang menanti aturan pemerintah berkait perizinan operasional.

Menurut Hana, sejauh ini sejumlah pengusaha tempat hiburan --khususnya yang eksekutif--, seakan mendapatkan diskriminasi aturan perizinan operasi.

Sebagai informasi, saat ini yang baru diizinkan beroperasi adalah tempat hiburan karaoke keluarga.

Baca juga: Uji Coba Karaoke Keluarga di DKI Diperluas, Tempat Usaha yang Boleh Buka Ditambah

"Bukan diskriminatif saja, tapi tidak paham dengan perizinan. Sementara pengusaha butuh dan menanti (izin operasional)," ujar Hana saat dikonfirmasi, Selasa (8/3/2022).

Hana mempertanyakan aturan perizinan operasional yang membagi tempat hiburan eksekutif dan keluarga mengapa tak tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) dan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta.

"Padahal aturan kementerian Pariwisata itu tidak ada katagori karaoke keluarga dan eksekutif," kata Hana.

"Dari turunan mendagri itu tidak ada aturan tempat hiburan sampai di Pergub juga tidak ada, tapi di SK (surat keputasan) kepala dinas pariwisata DKI Jakarta," ucap Hana.

Baca juga: Sepanjang Pandemi Covid-19, 20 Persen dari 1.150 Tempat Hiburan di Jakarta Gulung Tikar

Sebelumnya, Hana menyebutkan sebanyak 20 persen dari 1.150 total tempat hiburan tutup karena terkena imbas pandemi Covid-19.

Sejumlah tempat hiburan gulung tikar karena tidak diperbolehkan beroperasi sejak pandemi Covid-19 melanda sejak 2 Maret 2020 hingga kini.

"Tempat hiburan yang tutup 20 persen dari 1.150 total yang ada. Mereka tutup karena bangkrut. Itu karena tidak beroperasi," ujar Hana.

Hana menjelaskan, sejumlah tempat hiburan di bawah Asphija meliputi diskotek, griya pijat, klab, bar dan karaoke baik eksekutif maupun keluarga.

Adapun di luar karaoke keluarga, sejumlah jenis usaha hiburan saat ini dipastikan masih tutup mengikuti arahan pemerintah.

"Yang boleh buka saat ini masih karaoke keluarga. Sisanya (tempat hiburan lain) masih tutup. Karaoke eksekutif juga masih tutup," ucap Hana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Megapolitan
Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Megapolitan
Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Megapolitan
Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Megapolitan
Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Megapolitan
PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Megapolitan
Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Megapolitan
Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan 'Open BO'

Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan "Open BO"

Megapolitan
Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Megapolitan
Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com