JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija) Hana Suryani menyatakan, tak sedikit pengusaha hiburan di Jakarta yang menanti aturan pemerintah berkait perizinan operasional.
Menurut Hana, sejauh ini sejumlah pengusaha tempat hiburan --khususnya yang eksekutif--, seakan mendapatkan diskriminasi aturan perizinan operasi.
Sebagai informasi, saat ini yang baru diizinkan beroperasi adalah tempat hiburan karaoke keluarga.
Baca juga: Uji Coba Karaoke Keluarga di DKI Diperluas, Tempat Usaha yang Boleh Buka Ditambah
"Bukan diskriminatif saja, tapi tidak paham dengan perizinan. Sementara pengusaha butuh dan menanti (izin operasional)," ujar Hana saat dikonfirmasi, Selasa (8/3/2022).
Hana mempertanyakan aturan perizinan operasional yang membagi tempat hiburan eksekutif dan keluarga mengapa tak tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) dan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta.
"Padahal aturan kementerian Pariwisata itu tidak ada katagori karaoke keluarga dan eksekutif," kata Hana.
"Dari turunan mendagri itu tidak ada aturan tempat hiburan sampai di Pergub juga tidak ada, tapi di SK (surat keputasan) kepala dinas pariwisata DKI Jakarta," ucap Hana.
Baca juga: Sepanjang Pandemi Covid-19, 20 Persen dari 1.150 Tempat Hiburan di Jakarta Gulung Tikar
Sebelumnya, Hana menyebutkan sebanyak 20 persen dari 1.150 total tempat hiburan tutup karena terkena imbas pandemi Covid-19.
Sejumlah tempat hiburan gulung tikar karena tidak diperbolehkan beroperasi sejak pandemi Covid-19 melanda sejak 2 Maret 2020 hingga kini.
"Tempat hiburan yang tutup 20 persen dari 1.150 total yang ada. Mereka tutup karena bangkrut. Itu karena tidak beroperasi," ujar Hana.
Hana menjelaskan, sejumlah tempat hiburan di bawah Asphija meliputi diskotek, griya pijat, klab, bar dan karaoke baik eksekutif maupun keluarga.
Adapun di luar karaoke keluarga, sejumlah jenis usaha hiburan saat ini dipastikan masih tutup mengikuti arahan pemerintah.
"Yang boleh buka saat ini masih karaoke keluarga. Sisanya (tempat hiburan lain) masih tutup. Karaoke eksekutif juga masih tutup," ucap Hana.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.