Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kota Bogor Terapkan PPKM Level 2, Kasus Covid-19 Mulai Melandai

Kompas.com - 08/03/2022, 20:06 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah,
Nursita Sari

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menyatakan, angka kasus Covid-19 di wilayahnya mulai melandai.

Bima mengatakan, dari data yang ada, saat ini angka kasus Covid-19 di Kota Bogor sudah di bawah 200 kasus per hari.

Tercatat, penambahan kasus Covid-19 pada Minggu (6/3/2022) sebanyak 179 kasus.

Sementara itu, Senin (7/3/2022), jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 162 kasus.

Baca juga: Jakarta Kembali PPKM Level 2, Anies Minta Vaksinasi Booster untuk Lansia Digenjot

Kondisi itu jauh berbeda jika dibandingkan dengan pekan-pekan sebelumnya di mana angka kasus positif Covid-19 di Kota Bogor sempat tembus 1.043 kasus dalam sehari.

“Jika dalam beberapa hari ke depan tren yang ada masih sama di bawah 200 kasus, seperti yang kita prediksi awal Maret 2022 akan melandai. Mudah-mudahan seperti itu,” ungkap Bima, Selasa (8/3/2022).

Bima menuturkan, apabila tren kasus Covid-19 terus melandai, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mempertimbangkan akan kembali mengizinkan kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di seluruh jenjang pendidikan.

Baca juga: Kota Bogor Terapkan PPKM Level 2, Pemkot Pertimbangkan Gelar PTM Terbatas

Namun, sambung Bima, PTM akan digelar dengan catatan tidak ada peningkatan kasus Covid-19 dalam beberapa hari ke depan.

Untuk memastikan kondisi tersebut, Satgas Covid-19 Kota Bogor akan melakukan rapat koordinasi.

"Tentunya hal ini kita harus merapatkan lagi di Satgas kalau betul-betul terkonfirmasi sudah melandai,” sebutnya.

Baca juga: Jakarta Terapkan PPKM Level 2, Kasus Covid-19 Selalu di Bawah 5.000 sejak Awal Maret

Pemerintah menetapkan wilayah Jabodetabek kembali ke PPKM level 2 karena situasi penyebaran Covid-19 yang kian membaik.

Keputusan itu ditegaskan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 15 Tahun 2022.

Kasus konfirmasi positif harian di wilayah aglomerasi itu terus menurun. Aturan terbaru PPKM level 2 ini berlaku mulai 8 Maret hingga 14 Maret 2022.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal dan Daftar Kereta Api Tambahan 16-31 Mei 2024

Jadwal dan Daftar Kereta Api Tambahan 16-31 Mei 2024

Megapolitan
Putar Otak Jukir Liar Setelah Dilarang, Ingin Jadi Tukang Servis AC hingga Kerja di Warung

Putar Otak Jukir Liar Setelah Dilarang, Ingin Jadi Tukang Servis AC hingga Kerja di Warung

Megapolitan
Pelajar Depok Nyalakan Lilin dan Doa Bersama di Jembatan GDC untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga

Pelajar Depok Nyalakan Lilin dan Doa Bersama di Jembatan GDC untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga

Megapolitan
FA Curi dan Sembunyikan Golok Tukang Kelapa untuk Bunuh Pamannya di Tangsel

FA Curi dan Sembunyikan Golok Tukang Kelapa untuk Bunuh Pamannya di Tangsel

Megapolitan
Bentuk Tim Lintas Jaya untuk Tertibkan Juru Parkir Liar, Kadishub DKI: Terdiri dari Polisi, TNI, sampai Kejaksaan

Bentuk Tim Lintas Jaya untuk Tertibkan Juru Parkir Liar, Kadishub DKI: Terdiri dari Polisi, TNI, sampai Kejaksaan

Megapolitan
Korban Kecelakaan Bus di Subang Bakal Diberi Pendampingan Psikologis untuk Hilangkan Trauma

Korban Kecelakaan Bus di Subang Bakal Diberi Pendampingan Psikologis untuk Hilangkan Trauma

Megapolitan
Tak Setuju Penertiban, Jukir Liar Minimarket: Yang di Bawah Cari Makan Setengah Mati

Tak Setuju Penertiban, Jukir Liar Minimarket: Yang di Bawah Cari Makan Setengah Mati

Megapolitan
Mengaku Tak Pernah Patok Tarif Seenaknya, Jukir di Palmerah: Kadang Rp 500, Terima Saja…

Mengaku Tak Pernah Patok Tarif Seenaknya, Jukir di Palmerah: Kadang Rp 500, Terima Saja…

Megapolitan
Elang Kumpulkan Uang Hasil Memarkir untuk Kuliah agar Bisa Kembali Bekerja di Bank...

Elang Kumpulkan Uang Hasil Memarkir untuk Kuliah agar Bisa Kembali Bekerja di Bank...

Megapolitan
Pegawai Minimarket: Keberadaan Jukir Liar Bisa Meminimalisasi Kehilangan Kendaraan Pelanggan

Pegawai Minimarket: Keberadaan Jukir Liar Bisa Meminimalisasi Kehilangan Kendaraan Pelanggan

Megapolitan
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Tawuran di Bogor, Dua Positif Narkoba

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Tawuran di Bogor, Dua Positif Narkoba

Megapolitan
Yayasan SMK Lingga Kencana Sebut Bus yang Digunakan untuk Perpisahan Siswa Dipesan Pihak Travel

Yayasan SMK Lingga Kencana Sebut Bus yang Digunakan untuk Perpisahan Siswa Dipesan Pihak Travel

Megapolitan
Usai Bunuh Pamannya Sendiri, Pemuda di Pamulang Jaga Warung Seperti Biasa

Usai Bunuh Pamannya Sendiri, Pemuda di Pamulang Jaga Warung Seperti Biasa

Megapolitan
Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Yayasan Akan Panggil Pihak Sekolah

Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Yayasan Akan Panggil Pihak Sekolah

Megapolitan
Soal Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi Akan Bahas dengan Disnakertrans DKI

Soal Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi Akan Bahas dengan Disnakertrans DKI

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com