Salin Artikel

Kota Bogor Terapkan PPKM Level 2, Kasus Covid-19 Mulai Melandai

Bima mengatakan, dari data yang ada, saat ini angka kasus Covid-19 di Kota Bogor sudah di bawah 200 kasus per hari.

Tercatat, penambahan kasus Covid-19 pada Minggu (6/3/2022) sebanyak 179 kasus.

Sementara itu, Senin (7/3/2022), jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 162 kasus.

Kondisi itu jauh berbeda jika dibandingkan dengan pekan-pekan sebelumnya di mana angka kasus positif Covid-19 di Kota Bogor sempat tembus 1.043 kasus dalam sehari.

“Jika dalam beberapa hari ke depan tren yang ada masih sama di bawah 200 kasus, seperti yang kita prediksi awal Maret 2022 akan melandai. Mudah-mudahan seperti itu,” ungkap Bima, Selasa (8/3/2022).

Bima menuturkan, apabila tren kasus Covid-19 terus melandai, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mempertimbangkan akan kembali mengizinkan kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di seluruh jenjang pendidikan.

Namun, sambung Bima, PTM akan digelar dengan catatan tidak ada peningkatan kasus Covid-19 dalam beberapa hari ke depan.

Untuk memastikan kondisi tersebut, Satgas Covid-19 Kota Bogor akan melakukan rapat koordinasi.

"Tentunya hal ini kita harus merapatkan lagi di Satgas kalau betul-betul terkonfirmasi sudah melandai,” sebutnya.

Pemerintah menetapkan wilayah Jabodetabek kembali ke PPKM level 2 karena situasi penyebaran Covid-19 yang kian membaik.

Keputusan itu ditegaskan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 15 Tahun 2022.

Kasus konfirmasi positif harian di wilayah aglomerasi itu terus menurun. Aturan terbaru PPKM level 2 ini berlaku mulai 8 Maret hingga 14 Maret 2022.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/03/08/20062741/kota-bogor-terapkan-ppkm-level-2-kasus-covid-19-mulai-melandai

Terkini Lainnya

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Megapolitan
Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke