JAKARTA, KOMPAS.com - Pria paruh baya berinisial D (53) memerkosa anak perempuan berusia 12 tahun hingga hamil, di Kelurahan Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Pelaku ditangkap Kepolisian Sektor (Polsek) Duren Sawit di rumahnya, pada Selasa (8/3/2022).
Kapolsek Duren Sawit Komisaris Polisi (Kompol) Suyud mengatakan, kasus ini telah dilimpahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Timur.
"Yang menangani PPA Polres. Langsung ke sana," kata Suyud, melalui pesan singkat, Rabu (9/3/2022).
Baca juga: Sakit Hati soal Status Hubungan, Pemuda Bunuh dan Perkosa Teman Perempuan
Perbuatan bejat D diketahui setelah ibu korban, N, curiga melihat perut anaknya berinisial DS itu membesar.
"Dia (DS) enggak dapat haid sudah berapa bulan ini, saya perhatikan perutnya makin besar," ujar N kepada wartawan, Selasa kemarin.
N pun membawa DS ke puskesmas dan dinyatakan hamil. "Terus saya bawa lagi ke dokter lain, apa beda apa sama, ternyata sama," kata N.
Kemudian, N membawa anaknya ke salah satu rumah sakit di Pondok Bambu. Setelah diperiksa, pihak RS menyatakan hasil yang sama. "Anak saya awalnya di rumah sakit enggak mau ngaku," ucap N.
Baca juga: Ayah yang Perkosa Anak Kandung di Depok Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara
Setelah tiba di rumah, DS baru mengaku telah diperkosa oleh D. Berdasarkan penuturan N, pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai sopir bajaj itu mengimingi korban dengan uang sebelum memerkosa.
"Saya kenal dia (D), sudah saya anggap bapak saya sendiri. Pekerjaan dia tukang bajaj. Pengakuan anak saya, katanya (dicabuli) sekali. Katanya di kontrakannya, kata anak saya, teman-temannya juga (dicabuli), diimingi duit," ujar N.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.