Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jakarta PPKM Level 2, Pertandingan Olahraga Diizinkan dengan Jumlah Penonton 75 Persen

Kompas.com - 09/03/2022, 19:13 WIB
Tria Sutrisna,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah kembali menyesuaikan aturan pada masa pemberlakuan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2 di wilayah DKI Jakarta.

Salah satunya adalah kegiatan dan fasilitas seni budaya hingga olahraga kembali dibuka dengan kapasitas maksimal 75 persen.

Aturan tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 12 Tahun 2022 yang terbit pada 7 Maret 2022.

Baca juga: Aturan Lengkap Wilayah PPKM Level 2 Jawa Bali, Termasuk Jabodetabek

"Diizinkan buka dengan kapasitas maksimal 75 persen," ujar Mendagri Tito Karnavian dalam beleid tersebut, Rabu (9/3/2022).

Dengan demikian, pertandingan olahraga sudah dapat digelar kembali dengan jumlah penonton maksimal 75 persen dari kapasitas normal.

Selain itu, setiap fasilitas olahraga diwajibkan mengedepankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dan mengharuskan pengunjung menggunakan aplikasi peduli lindungi.

Baca juga: Epidemiolog Soroti Angka Kematian yang Tinggi Saat Level PPKM Jabodetabek Diturunkan

"Instruksi Menteri ini mulai berlaku pada tanggal 8 Maret 2022 sampai dengan tanggal 14 Maret 2022," kata Tito.

Sebagaimana diketahui, kasus Covid-19 di wilayah DKI Jakarta hingga kini masih terus bertambah.

Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi DKI Jakarta mencatat ada penambahan 3.569 kasus Covid-19 pada Selasa (8/3/2022).

Dengan demikian, jumlah kasus Covid-19 di Ibu Kota kini ada 1.188.931, terhitung sejak Maret 2020.

"Kami turut mengimbau agar masyarakat juga mewaspadai penularan varian Omicron yang kini juga meningkat di Jakarta," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes DKI Jakarta Dwi Oktavia melalui keterangan tertulis, Selasa.

Sementara itu, jumlah kasus aktif di Jakarta hari ini menurun 668, sehingga jumlah kasus aktif kini 28.064.

Kasus aktif adalah orang yang sedang menjalani perawatan Covid-19 baik di rumah sakit dan isolasi mandiri ataupun terpusat.

Dari jumlah kasus positif, 1.161.139 orang dinyatakan sembuh dari Covid-19 dengan tingkat kesembuhan 96,4 persen.

Sementara itu, 14.852 pasien meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,2 persen, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 2,6 persen.

Positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 12,1 persen, sedangkan persentase kasus positif secara total 12,1 persen.

"WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5 persen," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com