Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MUI: Shalat Berjemaah Kembali ke Aturan Semula, Saf Dirapatkan

Kompas.com - 11/03/2022, 11:26 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) kini membolehkan jemaah untuk kembali merapatkan saf atau barisan saat shalat berjemaah di masjid. 

"Umat islam sudah bisa shalat berjemaah dan tidak perlu lagi menjaga jarak," kata Wakil Ketua MUI Anwar Abbas saat dihubungi Kompas.com, Jumat (11/3/2022).

Abbas menjelaskan, keputusan MUI ini diambil berdasarkan Covid-19 yang sudah melandai  dan juga tak seganas dulu. Selain itu, MUI juga berkaca kebijakan pemerintah yang tak lagi menerapkan jaga jarak di tempat umum. 

"Pemerintah kan sudah menghapus ketentuan PCR/Antigen untuk naik pesawat. Nah, di pesawat itu kan duduknya rapat-rapat. Terbang ke Medan saja bisa dua jam di dalam pesawat. Masa shalat yang hanya 15 menit tidak boleh," katanya. 

Baca juga: Soal Saf Shalat Kembali Dirapatkan, Kemenag: Prokes Masih Harus Kita Jaga

Meski sudah boleh merapatkan saf, jemaah tetap diimbau untuk memakai masker selama ibadah shalat berjemaah. 

Sebelumnya, keputusan MUI membolehkan jemaah merapatkan saf ini juga sudah diumumkan melalui situs web resmi mui.or.id.

"Shalat jemaah kembali pada aturan semula, dirapatkan. Merapatkan saf saat berjemaah dengan tetap menjaga kesehatan,” ujar Ketua Bidang Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh, dikutip dari situs web resmi MUI, Rabu lalu. 

Baca juga: Pemerintah Longgarkan Pembatasan, MUI: Saf Shalat Kembali Dirapatkan

Asrorun menjelaskan, sejak awal pandemi covid-19 berlangsung, MUI memang sempat membolehkan jemaah menjaga jarak ketika shalat berjemaah. Fatwa tentang kebolehan perenggangan saf ketika shalat, itu merupakan rukhshah atau dispensasi karena ada udzur mencegah penularan wabah.

Namun, MUI melihat saat ini situasi sudah berbeda karena kasus mulai melandai dan aturan jaga jarak di fasilitas publik seperti KRL Jabodetabek juga sudah dihilangkan. 

"Dengan melandainya kasus serta adanya pelonggaran aktivitas sosial, termasuk aturan jaga jarak di dalam aktivitas publik, maka udzur yang menjadi dasar adanya dispensasi (untuk menjaga jarak) sudah hilang," ujar Asrorun Niam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dharma Pongrekun Serahkan Bukti Dukungan Cagub Independen ke KPU Jakarta

Dharma Pongrekun Serahkan Bukti Dukungan Cagub Independen ke KPU Jakarta

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 13 Mei 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 13 Mei 2024

Megapolitan
Pungli di Masjid Istiqlal Patok Tarif Rp 150.000, Polisi: Video Lama, Pelaku Sudah Ditangkap

Pungli di Masjid Istiqlal Patok Tarif Rp 150.000, Polisi: Video Lama, Pelaku Sudah Ditangkap

Megapolitan
Orangtua Korban Tragedi 1998 Masih Menunggu Anak-anak Pulang Sekolah...

Orangtua Korban Tragedi 1998 Masih Menunggu Anak-anak Pulang Sekolah...

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, Senin 13 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, Senin 13 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Peringati Tragedi Mei 1998, Peserta 'Napak Reformasi' Khusyuk Doa Bersama dan Tabur Bunga

Peringati Tragedi Mei 1998, Peserta "Napak Reformasi" Khusyuk Doa Bersama dan Tabur Bunga

Megapolitan
Diduga Bakal Tawuran, 33 Remaja yang Berkumpul di Setu Tangsel Dibawa ke Kantor Polisi

Diduga Bakal Tawuran, 33 Remaja yang Berkumpul di Setu Tangsel Dibawa ke Kantor Polisi

Megapolitan
Rute KA Dharmawangsa, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Dharmawangsa, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Menyusuri Jalan yang Dilalui Para Korban Tragedi 12 Mei 1998...

Menyusuri Jalan yang Dilalui Para Korban Tragedi 12 Mei 1998...

Megapolitan
Sosok Dimas Aditya Korban Kecelakaan Bus Ciater Dikenal Tak Mudah Marah

Sosok Dimas Aditya Korban Kecelakaan Bus Ciater Dikenal Tak Mudah Marah

Megapolitan
Dua Truk TNI Disebut Menerobos CFD Jakarta, Ini Klarifikasi Kapendam Jaya

Dua Truk TNI Disebut Menerobos CFD Jakarta, Ini Klarifikasi Kapendam Jaya

Megapolitan
Diiringi Isak Tangis, 6 Korban Kecelakaan Bus Ciater Dimakamkan di TPU Parung Bingung

Diiringi Isak Tangis, 6 Korban Kecelakaan Bus Ciater Dimakamkan di TPU Parung Bingung

Megapolitan
Titik Terang Kasus Mayat Terbungkus Sarung di Pamulang: Terduga Pelaku Ditangkap, Identitas Korban Diketahui

Titik Terang Kasus Mayat Terbungkus Sarung di Pamulang: Terduga Pelaku Ditangkap, Identitas Korban Diketahui

Megapolitan
3 Pelajar SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus Dishalatkan di Musala Al Kautsar Depok

3 Pelajar SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus Dishalatkan di Musala Al Kautsar Depok

Megapolitan
Isak Tangis Iringi Kedatangan 3 Jenazah Korban Kecelakaan Bus Ciater: Enggak Nyangka, Pulang-pulang Meninggal...

Isak Tangis Iringi Kedatangan 3 Jenazah Korban Kecelakaan Bus Ciater: Enggak Nyangka, Pulang-pulang Meninggal...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com