Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Penurapan Kali Mampang, Pemprov: Menyesuaikan Ketersediaan Anggaran

Kompas.com - 11/03/2022, 12:17 WIB
Singgih Wiryono,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Hukum Provinsi DKI Jakarta Yayan Yuhana mengatakan, pembangunan turap Kali Mampang, Jakarta Selatan, telah dilakukan pada Desember 2020 dan 2021.

Adapun dalam salah satu poin putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait penanganan banjir, hakim meminta pemprov membangun turap di Kali Mampag, Kelurahan Pela Mampang.

Gugatan terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diajukan oleh tujuh warga DKI karena banjir yang terjadi pada Februari 2021.

"Pelaksanaannya pada bulan Desember 2020 dan Desember 2021, hal ini lantaran menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran," tutur Yayan, dalam keterangan tertulis, Jumat (11/3/2022).

Baca juga: Anies Diminta Segera Bangun Turap Kali Mampang, Penggugat: Anggaran Jangan Dipotong

Selain itu, Yayan menuturkan, pengerukan Kali Mampang rutin dilakukan setiap tahun oleh Dinas Sumber Daya Air (SDA).

Bahkan, kata dia, pengerukan tersebut sudah dilakukan sebelum warga melayangkan gugatan.

Yayan memastikan, pengerukan Kali Mampang akan terus dilakukan dan dioptimalkan. Begitu juga dengan pembangunan turap yang menjadi salah satu tuntutan warga.

 

Dia mengatakan, Pemprov DKI akan terus bekerja sama dengan berbagai pihak, baik pemerintah Kota di wilayah penyangga maupun pemerintah pusat dalam upaya pengendalian banjir.

"Peran masyarakat dalam menjaga lingkungan akan menjadi bagian solusi dari masalah kotanya untuk mencegah banjir," tutur dia.

Kemudian, Yayan membeberkan sejumlah upaya yang telah dilakukan pemprov terkait pengendalian banjir.

Menurut dia, Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta sudah melakukan pengerukan lumpur di 53 sungai, 32 waduk, situ dan embung, dan 247 saluran air, termasuk di wilayah yang digugat oleh warga.

Kemudian, pembangunan drainase vertikal di 25.647 titik, pembangunan waduk Cimanggis dan Kampung Rambutan, serta penyiapan 496 pompa stasioner dan 329 pompa mobile.

Baca juga: Setelah Ramai Dikritik, Anies Cabut Upaya Banding atas Putusan PTUN

Sebelumnya, perwakilan kuasa hukum Tim Advokasi Solidaritas untuk Korban Banjir, Francine Widjojo, meminta Anies segera membangun turap Kali Mampang setelah permohonan banding atas putusan PTUN dicabut.

"Penurapan Kali Mampang agar sesegera mungkin dimulai prosesnya. Anggarannya jangan dipotong," ujar Francine, dalam keterangannya, Jumat (11/3/2022).

Francine mengatakan, dalam persidangan, pihak pemprov sempat mengaku soal kekurangan anggaran untuk membangun turap Kali Mampang.

Hal ini menyebabkan program pengendalian banjir di DKI Jakarta terhambat. "Sehingga belum terasa pelaksanaannya sampai ke area tempat tinggal para penggugat," ucap Francine.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com