Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penumpang dari Stasiun Tangerang Tak Lagi Boleh Duduk Berdempetan

Kompas.com - 14/03/2022, 17:49 WIB
Muhammad Naufal,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Mulai Senin (14/3/2022) ini, penumpang kereta rel listrik (KRL) dari Stasiun Tangerang, Kota Tangerang, tak lagi diizinkan duduk berdempetan di kursi penumpang.

Sebelumnya, penumpang KRL dari stasiun itu sempat diizinkan duduk secara berdempetan di kursi penumpang pada 9 Maret 2022.

Kepala Stasiun Tangerang Eka Gusti Fadli berujar, penyesuaian terbaru soal duduk di kursi penumpang dilakukan berdasar arahan Kereta Commuter Indonesia (KCI).

Baca juga: Aturan Terbaru di KRL, MRT dan Transjakarta: Tak Ada Lagi Jaga Jarak

"Itu kan usaha untuk pelayanannya dari KCI, itu peningkatan pelayanannya," paparnya saat ditemui, Senin.

Kata Eka, penumpang KRL dari Stasiun Tangerang kini hanya diizinkan untuk duduk di kursi penumpang yang ditempeli selotip.

Lalu, penumpang tidak boleh menduduki kursi penumpang yang tak ditempeli selotip.

Baca juga: Saat Aturan Duduk di KRL Tak Lagi Jaga Jarak, tetapi Masyarakat Tetap Diminta Jalankan Prokes

"Kursi yang ada stiker atau selotipnya itu yang boleh diduduki. Yang enggak ada selotipnya, enggak boleh (diduduki)," sebut dia.

Dengan demikian, saat ini kursi penumpang biasa hanya bisa diisi sekitar lima orang.

Kemudian, lanjut Eka, kursi penumpang prioritas hanya diisi sekitar tiga orang.

Baca juga: Transportasi Publik Kembali Beroperasi 100 Persen, Masyarakat Diingatkan Tetap Patuhi Protokol Kesehatan

Penempelan selotip itu telah dilakukan PT KCI sejak Minggu sore kemarin.

"Jadi sekarang yang di kursi prioritas tiga penumpang, kursi panjang jadi lima penumpang. Itu mulai ditempel di Ahad pagi," tuturnya.

VP Corporate Secretary KCI Anne Purba mengatakan, meski kapasitas penumpanh KRL bertambah, jumlah pengguna tetap dibatasi.

Kapasitas dalam satu rangkaian KRL kini 60 persen, dengan sebelumnya 45 persen.

"Dengan kapasitas pengguna yang menurut aturan terbaru adalah maksimum 60%, jumlah pengguna tetap dibatasi," sebut Anne dalam keterangannya, Senin.

"Guna memudahkan pengguna mengetahui batasan kapasitas, KAI Commuter telah menempel stiker di tempat duduk, jendela, maupun lantai kereta," sambung dia.

Anne mengatakan, penumpang KRL dapat mengikuti arahan untuk berdiri atau duduk sesuai selotip itu.

"Dengan adanya stiker ini, pengguna diharapkan mengikuti sebagai panduan posisinya saat duduk maupun berdiri guna tetap menjaga jarak aman dengan sesama," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com