Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapasitas Penumpang KRL 60 Persen, Penumpang Masih Wajib Jaga Jarak

Kompas.com - 14/03/2022, 20:57 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - KAI Commuter menerapkan kebijakan batasan kapasitas penumpang kereta rel listrik (KRL) menjadi 60 persen.

"Kapasitas pengguna yang menurut aturan terbaru adalah maksimum 60 persen, jumlah pengguna tetap dibatasi," kata VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba dalam keterangan, Senin (14/3/2022).

Anne menyebut, sejak diberlakukannya aturan baru sesuai SE Kemenhub nomor 25 tahun 2022 pada 9 Maret lalu, volume pengguna KRL sedikit meningkat.

"Pada hari-hari kerja sejak berlakunya kapasitas 60 persen, volume pengguna lebih tinggi 2,5 persen, menjadi rata-rata 488.392 pengguna per harinya," jelas dia.

Baca juga: Kondisi KRL Rute Stasiun Duri-Tangerang Ramai, Penumpang: Bukan Kayak Lagi Pandemi

Sedangkan sebelumnya, rata-rata volume pengguna KRL pada hari kerja mencapai 476.200 pengguna per hari.

Penerapan protokol kesehatan termasuk menjaga jarak masih terus diberlakukan.

Pihak KAI Commuter sudah kembali menempelkan stiker jaga jarak di tempat duduk, jendela, maupun lantai kereta, setelah sebelumnya dicabut.

"Dengan adanya stiker ini, pengguna diharapkan mengikuti sebagai panduan posisinya saat duduk maupun berdiri guna tetap menjaga jarak aman dengan sesama," kata Anne.

Anne juga meminta agar penumpang tidak memaksa masuk ke dalam kereta yang sudah terisi penuh, khususnya saat jam-jam sibuk.

Baca juga: Aturan Terbaru di KRL, MRT dan Transjakarta: Tak Ada Lagi Jaga Jarak

"Guna menjaga kapasitas kereta di jam-jam sibuk, petugas akan mengatur pengguna untuk masuk ke kereta.

Selain menjaga jarak di dalam kereta, Anne juga menekankan bahwa penerapan jaga jarak di stasiun juga masih berlaku.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
KPAI Minta Polisi Kenakan UU Pornografi ke Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar

KPAI Minta Polisi Kenakan UU Pornografi ke Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar

Megapolitan
Sudah Lakukan Ganti Untung, Jakpro Minta Warga Kampung Susun Bayam Segera Kosongi Rusun

Sudah Lakukan Ganti Untung, Jakpro Minta Warga Kampung Susun Bayam Segera Kosongi Rusun

Megapolitan
Anak di Jaktim Disetubuhi Ayah Kandung, Terungkap Ketika Korban Tertular Penyakit Kelamin

Anak di Jaktim Disetubuhi Ayah Kandung, Terungkap Ketika Korban Tertular Penyakit Kelamin

Megapolitan
Viral Video Pencopotan Spanduk Sekda Supian Suri oleh Satpol PP Depok

Viral Video Pencopotan Spanduk Sekda Supian Suri oleh Satpol PP Depok

Megapolitan
BNN Tangkap 7 Tersangka Peredaran Narkoba, dari Mahasiswa sampai Pengedar Jaringan Sumatera-Jawa

BNN Tangkap 7 Tersangka Peredaran Narkoba, dari Mahasiswa sampai Pengedar Jaringan Sumatera-Jawa

Megapolitan
Tren Penyelundupan Narkoba Berubah: Bukan Lagi Barang Siap Pakai, tapi Bahan Baku

Tren Penyelundupan Narkoba Berubah: Bukan Lagi Barang Siap Pakai, tapi Bahan Baku

Megapolitan
Kronologi Kampung Susun Bayam Digeruduk Ratusan Sekuriti Suruhan Jakpro

Kronologi Kampung Susun Bayam Digeruduk Ratusan Sekuriti Suruhan Jakpro

Megapolitan
KPAI: Siswa SMP yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Rawat Jalan di Rumah

KPAI: Siswa SMP yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Rawat Jalan di Rumah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com