TANGERANG, KOMPAS.com - Penumpang kereta rel listrik (KRL) dari Stasiun Tangerang, Kota Tangerang, mengaku lebih nyaman dengan kembali diterapkannya aturan jaga jarak di kursi penumpang, Senin (14/3/2022).
Sebelumnya, sejak 9 Maret 2022, penumpang bisa duduk berdempetan di kursi penumpang di KRL. Padahal, penyebaran Covid-19 di masyarakat masih terjadi.
Salah seorang penumpang KRL bernama Sri (43) mengungkapkan dirinya masih khawatir akan penularan virus corona.
"Saya milih jaga jarak. Lebih nyaman jaga jarak juga karena dari kita kan takut bawa virus (dan menyebarkan) Covid-19," paparnya saat ditemui, Senin.
Baca juga: Kapasitas Penumpang KRL 60 Persen, Penumpang Masih Wajib Jaga Jarak
Sri menilai, pemerintah terlalu cepat untuk mengambil langkah meniadakan jaga jarak serta mengganti status pandemi menjadi endemi.
"Ya kita kalau mau normal, harus ada jeda ya, jangan langsung gitu saja," kata perempuan yang bekerja sebagai tenaga kesehatan itu.
Dia juga menilai bahwa pengelola KRL terlalu sering mengganti kebijakan.
Menurut Sri, hal itu membuat para penumpang KRL kebingungan.
"Minggu kemarin disuruh duduk dempetan. Enggak lama lagi berubah. Peraturannya yang jelas aja, jangan bolak-balik," tegasnya.
Baca juga: Transjakarta Tabrak Pemulung hingga Tewas di Pancoran, Polisi: Sopir Kurang Konsentrasi