JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mulai menyelidiki kasus kematian seorang tahanan narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Fredy Nicolaus Siagian (33).
Fredy meninggal dunia di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, pada 13 Januari 2022, malam. Di sekujur tubuh korban ditemukan sejumlah luka.
Ketua Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Wahyu Pratama Tamba menjelaskan, proses penyelidikan dilakukan dengan mendatangi Polres Jakarta Selatan pada Selasa (14/3/2022) siang.
"Kami menindaklanjuti aduan dari pendamping dan keluarga korban yang meninggal dunia. Disebut ada keberatan dari pihak pendamping soal kematiannya," ujar Tama saat dihubungi, Selasa.
Komnas HAM sudah meminta keterangan dari penyidik dari Satuan Reserse Narkoba dan petugas Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polres Jakarta Selatan.
Dalam kesempatan itu, kata Tama, penyidik memperlihatkan dokumen proses hukum Fredy beserta dokumentasi saat tahanan narkoba tersebut di penjara dan di rumah sakit.
"Dokumen-dokumen soal penangkapan, penahanan, sampai termasuk dokumentasi saat almarhum sehat, dokumentasi di rumah sakit, dan dokumentasi saat jenazahnya diotopsi. Itu mereka memberikan dokumen yang terbuka," kata Tama.
Tama mengatakan, saat ini Komnas HAM belum dapat menyimpulkan soal penyebab kematian Fredy, apakah ada penganiayaan yang ditandai dengan luka lebam di tubuh pemuda tersebut.
Saat ini Komnas HAM masih menyelidiki soal aduan pendamping korban yang menduga ada kejanggalan dalam kematian Fredy.
"Memang belum bisa kami simpulkan, karena kami tidak bisa mendahului hasil kerja. Kami bandingkan dengan data lain, termasuk data pendukung dari saksi. Pemberitaan kami kumpulkan dan kami pelajari. Hari ini kami dapat keterangan dari personel satuan narkoba," kata Tama.
Baca juga: Kolonel Priyanto Tolak Bawa Sejoli yang Ditabrak di Nagreg ke Puskesmas, Saksi: Kami Diminta Tunduk
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, penyidik membantah kematian Fredy disebabkan karena penganiayaan.
Penyidik menyampaikan bahwa kematian Fredy disebabkan karena riwayat sakit yang dideritanya.
"Tadi memang sudah menyampaikan apakah ada tindakan kekerasan saat ditahan, memang (penyidik) menyebut tidak ada, tapi itu kan gapapa kita terima," ucap Tama.
Fredy dikabarkan meninggal dunia di Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Kamis (13/1/2022) sekitar pukul 20.00 WIB.
Dia sebelumnya ditangkap Polres Jakarta Selatan terkait kepemilikan ganja di Bali pada Desember 2021.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.