Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 15/03/2022, 18:47 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mulai menyelidiki kasus kematian seorang tahanan narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Fredy Nicolaus Siagian (33).

Fredy meninggal dunia di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, pada 13 Januari 2022, malam. Di sekujur tubuh korban ditemukan sejumlah luka.

Ketua Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Wahyu Pratama Tamba menjelaskan, proses penyelidikan dilakukan dengan mendatangi Polres Jakarta Selatan pada Selasa (14/3/2022) siang.

"Kami menindaklanjuti aduan dari pendamping dan keluarga korban yang meninggal dunia. Disebut ada keberatan dari pihak pendamping soal kematiannya," ujar Tama saat dihubungi, Selasa.

Komnas HAM sudah meminta keterangan dari penyidik dari Satuan Reserse Narkoba dan petugas Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polres Jakarta Selatan.

Baca juga: Kolonel Priyanto Minta Mobil yang Tabrak Sejoli di Nagreg Diganti Warna, Saksi: Mungkin agar Tidak Ketahuan

Dalam kesempatan itu, kata Tama, penyidik memperlihatkan dokumen proses hukum Fredy beserta dokumentasi saat tahanan narkoba tersebut di penjara dan di rumah sakit.

"Dokumen-dokumen soal penangkapan, penahanan, sampai termasuk dokumentasi saat almarhum sehat, dokumentasi di rumah sakit, dan dokumentasi saat jenazahnya diotopsi. Itu mereka memberikan dokumen yang terbuka," kata Tama.

Tama mengatakan, saat ini Komnas HAM belum dapat menyimpulkan soal penyebab kematian Fredy, apakah ada penganiayaan yang ditandai dengan luka lebam di tubuh pemuda tersebut.

Saat ini Komnas HAM masih menyelidiki soal aduan pendamping korban yang menduga ada kejanggalan dalam kematian Fredy.

"Memang belum bisa kami simpulkan, karena kami tidak bisa mendahului hasil kerja. Kami bandingkan dengan data lain, termasuk data pendukung dari saksi. Pemberitaan kami kumpulkan dan kami pelajari. Hari ini kami dapat keterangan dari personel satuan narkoba," kata Tama.

Baca juga: Kolonel Priyanto Tolak Bawa Sejoli yang Ditabrak di Nagreg ke Puskesmas, Saksi: Kami Diminta Tunduk

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, penyidik membantah kematian Fredy disebabkan karena penganiayaan.

Penyidik menyampaikan bahwa kematian Fredy disebabkan karena riwayat sakit yang dideritanya.

"Tadi memang sudah menyampaikan apakah ada tindakan kekerasan saat ditahan, memang (penyidik) menyebut tidak ada, tapi itu kan gapapa kita terima," ucap Tama.

Dugaan penganiayaan

Fredy dikabarkan meninggal dunia di Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Kamis (13/1/2022) sekitar pukul 20.00 WIB.

Dia sebelumnya ditangkap Polres Jakarta Selatan terkait kepemilikan ganja di Bali pada Desember 2021.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Nekat Merokok di Kampung Tanpa Asap Rokok Matraman, Siap-siap Kena Denda

Nekat Merokok di Kampung Tanpa Asap Rokok Matraman, Siap-siap Kena Denda

Megapolitan
Sudah 2 Tahun Beraksi, Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Pakai Kunci Buatan Sendiri

Sudah 2 Tahun Beraksi, Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Pakai Kunci Buatan Sendiri

Megapolitan
BNN: Pengguna Narkotika di Indonesia Turun, Lebih dari 300.000 Anak Terselamatkan

BNN: Pengguna Narkotika di Indonesia Turun, Lebih dari 300.000 Anak Terselamatkan

Megapolitan
3 Guru Honorer SDN Malaka Jaya 10 Jaktim Digaji Pakai Dana BOS, Ada yang Dapat Cuma Rp 500.000

3 Guru Honorer SDN Malaka Jaya 10 Jaktim Digaji Pakai Dana BOS, Ada yang Dapat Cuma Rp 500.000

Megapolitan
Soal Kasus Aiman, TPN Ganjar-Mahfud: Kebebasan Berbicara Jangan Dibungkam

Soal Kasus Aiman, TPN Ganjar-Mahfud: Kebebasan Berbicara Jangan Dibungkam

Megapolitan
Anies-Muhaimin Belum Tentukan Jadwal Kampanye Bersama

Anies-Muhaimin Belum Tentukan Jadwal Kampanye Bersama

Megapolitan
Perjalanan KRL Tujuan Bogor Sempat Terhambat akibat Gangguan Persinyalan

Perjalanan KRL Tujuan Bogor Sempat Terhambat akibat Gangguan Persinyalan

Megapolitan
Fakta-fakta Guru SDN di Jaktim yang Dapat Upah Rp 300.000 per Bulan: Tak Keberatan hingga Gaji Dinaikkan

Fakta-fakta Guru SDN di Jaktim yang Dapat Upah Rp 300.000 per Bulan: Tak Keberatan hingga Gaji Dinaikkan

Megapolitan
Bendung Katulampa Siaga 2, BPBD DKI Pantau Permukiman di Bantaran Ciliwung

Bendung Katulampa Siaga 2, BPBD DKI Pantau Permukiman di Bantaran Ciliwung

Megapolitan
Tak Terlalu Pedulikan Gimik Politik, Timnas Anies-Muhaimin: Kami Ingin Sebarkan Gagasan

Tak Terlalu Pedulikan Gimik Politik, Timnas Anies-Muhaimin: Kami Ingin Sebarkan Gagasan

Megapolitan
2 Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

2 Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Guyonan Heru Budi, ASN DKI yang Mau Cepat Naik Jabatan Bisa Pindah Tugas ke IKN

Guyonan Heru Budi, ASN DKI yang Mau Cepat Naik Jabatan Bisa Pindah Tugas ke IKN

Megapolitan
Cerita Dini dan Supono, Gigih Mencari Kerja di Usia Paruh Baya demi Anak Semata Wayangnya

Cerita Dini dan Supono, Gigih Mencari Kerja di Usia Paruh Baya demi Anak Semata Wayangnya

Megapolitan
Kafe Kloud Senopati Ditutup Permanen karena Kasus Narkoba, Pemilik Berharap Diberi Kesempatan Kedua

Kafe Kloud Senopati Ditutup Permanen karena Kasus Narkoba, Pemilik Berharap Diberi Kesempatan Kedua

Megapolitan
Sudirman Said: Anies-Muhamin Tak Ada Persiapan Khusus Hadapi Debat Capres-Cawapres

Sudirman Said: Anies-Muhamin Tak Ada Persiapan Khusus Hadapi Debat Capres-Cawapres

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com