Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejati DKI Selidiki 3 Perusahaan Diduga Terlibat Mafia Minyak Goreng

Kompas.com - 17/03/2022, 12:52 WIB
Tria Sutrisna,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta mengusut kasus dugaan mafia minyak goreng yang dilakukan tiga perusahan hingga mengakibatkan terjadinya kelangkaan.

Kepala Seksi Penerangan Umum (Kasi Penkum) Kejati DKI Jakarta Ashari Syam menjelaskan, Kepala Kejati DKI Jakarta Reda Manthovani telah menerbitkan surat perintah penyelidikan nomor Prin-848/M.1/Fd.1/03/2021 tertanggal 16 Maret 2022.

"Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta melakukan penyelidikan terkait dengan kasus mafia minyak goreng yang berkualifikasi tindak pidana korupsi," ujar Ashari dalam keterangannya, Kamis (17/3/2022).

Baca juga: Modus Pengusaha di Depok, Borong Minyak Goreng Seharga Rp 12.300, lalu Jual di Harga Rp 14.000

Menurut Ashari, ada tiga perusahaan yang diduga melakukan perbuatan hukum dengan mengekspor minyak goreng kemasan ke sejumlah negara.

Tiga perusahaan yang bekerja sama itu diduga telah mengekspor sedikitnya 7.247 karton minyak goreng ke luar negeri sejak Juli 2021 sampai Januari 2022.

"Terdiri dari kemasan 5 liter, kemasan 2 liter, kemasan 1 liter, dan kemasan 620 mililiter," kata Ashari.

Baca juga: Fakta Gudang Minyak Goreng Wasilah 212 Disegel, Tak Berizin dan Disebut Milik Keluarga Anggota DPRD Jabar

Berdasarkan dokumen pemberitahuan ekspor (PEB) yang didapatkan Kejati DKI, kata Ashari, perusahaan tersebut mengekspor 2.184 karton minyak goreng kemasan tertentu pada 22 Juli sampai 1 September 2021.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com