MFL melenggang santai
Dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat, MFL turut dihadirkan saat konferensi pers tersebut.
Ia mengenakan pakaian tahanan berwarna hijau dengan garis merah serta celana panjang bermotif kotak-kotak. Rambutnya dikucir.
Baca juga: Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkotika, Begini Respons Vokalis Sisitipsi
Pria yang akrab disapa Fauzan ini melewati kumpulan wartawan dengan santai. Bahkan dia sempat mengangkat kedua tangan dengan jempol dan kelingking yang diacungkan.
Isyarat tersebut biasanya diartikan hang loose atau santai, bisa juga menjadi simbol ucapan salam.
"Kabar baik," kata Fauzan, saat menjawab pertanyaan wartawan.
Beberapa pertanyaan pun dijawab Fauzan dengan anggukan.
"Sebelum itu sempat manggung ya, Bang? Kemarin lagi manggung ya?" tanya wartawan kepada Fauzan yang dijawab dengan anggukan.
MFL dikenakan Pasal 127 Ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 62 UU Nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika, dengan ancaman pidana maksimal lima tahun
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.