TANGERANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengaku sudah menyiapkan anggaran untuk membenahi Jalan Juanda di Kelurahan Batusari, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang, yang kini mengalami kerusakan parah.
Sedianya, terdapat jalan lain di Kelurahan Batusari yang mengalami kerusakan selain Jalan Juanda, yakni Jalan Garuda.
Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang Muhammad Ikhsan berujar, pihaknya telah menyiapkan dana sebesar Rp 16 miliar untuk membenahi Jalan Juanda.
"Untuk Jalan Juanda itu (anggaran yang disiapkan) Rp 16 miliar," sebutnya, dalam rekaman suara, Selasa (22/3/2022).
Dia mengeklaim, dana Rp 16 miliar itu berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangerang 2022.
Baca juga: Kabar Terbaru Tewasnya Satu Keluarga Dalam Kamar Mandi, Ditemukan Kebocoran Instalasi Pemanas Air
Menurut Ikhsan, adanya pos anggaran untuk pembenahan Jalan Juanda itu menandakan keinginan Pemkot Tangerang untuk membenahi jalan tersebut.
"Bagaimanapun niatan, keinginan kuat, kita memang sudah ditunjukkan dalam bentuk kita sudah menyiapkan anggaran di tahun 2022 ini," ucapnya.
Terkini, anggaran belasan miliar itu sedang memasuki rancangan umum pelelangan.
"Jadi, kita tinggal menunggu informasi apakah oke untuk dilelang atau tidak," tutur Ikhsan.
Sementara itu, Ikhsan menyebut bahwa pembenahan Jalan Garuda akan berlangsung usai pembenahan Jalan Juanda.
"Jalan Garuda akan kita tangani berikutnya," tutur dia.
Baca juga: Identitas Pengemudi Mercy yang Halangi Ambulans Masih Misterius, Sempat Mengaku sebagai Jaksa
Di sisi lain, Pemkot Tangerang menemui kendala untuk membenahi kedua jalan tersebut.
Kendalanya terkait dengan kepemilikan aset Jalan Juanda dan Jalan Garuda.
Jalan Juanda merupakan aset milik PT Angkasa Pura (AP) II, salah satu badan usaha milik negara (BUMN).
Sementara itu, sebagian Jalan Garuda merupakan aset milik PT AP II dan sisanya aset milik Pemkot Tangerang.