Ia memastikan aparat keamanan akan bertindak tegas jika penutupan jalan tol itu sampai dilakukan.
"Kalau ada orang mau menutup jalan tol, maka itu adalah mengganggu ketertiban masyarakat. Aparat keaman akan bertindak nanti," kata Taufiqulhadi kepada Kompas.com, Jumat (25/3/2022).
Taufiqulhadi pun meragukan klaim warga tersebut yang mengaku belum mendapatkan ganti rugi dari pembebasan lahan tol Andara.
Ia menegaskan, selama ini seluruh pembebasan lahan yang diperuntukkan untuk proyek strategis nasional, termasuk jalan tol, pasti selalu dibayar oleh pemerintah.
"Kecuali status tanah tersebut tumpang tindih, klaimnya tidak jelas, banyak orang yang mengaku di atas tanah tersebut. Kalau itu terjadi harus dibawa ke pengadilan," kata Taufiqulhadi.
Baca juga: Tanahnya Sudah Jadi Tol Andara, Fabri Bingung Masih Dapat Tagihan PBB
Politisi Partai Nasdem ]ini pun mencurigai warga yang menuntut ganti rugi tersebut status tanahnya sejak awal memang tidak jelas.
"Tanah disitu kan memang penuh dengan orang saling klaim," katanya.
Daripada mengancam untuk menutup jalan tol, Taufiqulhadi pun menyarankan warga tersebut mengajukan proses ganti rugi ke pengadilan.
Nantinya majelis hakim lah yang akan menentukan status kepemilikan tanah itu dan apakah warga tersebut memang berhak mendapatkan ganti rugi.
"Kalau dia memang nanti dimenangkan oleh pengadilan dan keputusannya sudah inkrah, maka pemerintah pasti akan membayar melalui dana konsinyasi yang sudah dititipkan pemerintah ke pengadilan," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.