Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polemik Pembebasan Lahan Tol Andara yang Belum Selesai hingga Warga Ancam Tutup Jalan

Kompas.com - 26/03/2022, 07:43 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembangunan Jalan Tol Andara (Depok-Antasari) menyisakan polemik. Fabri Usman, ahli waris tanah yang kini digunakan sebagai Jalan Tol Andara mengaku belum menerima pembayaran atas pembebasan lahan.

Dari 3,6 hektar tanah milik orangtua Fabri, H Nur Usman, total ganti rugi yang belum dibayarkan senilai Rp 450 miliar.

"Terkait 3,6 hektar, kalau lihat NJOP (nilai jual obyek pajak) itu sekitar Rp 15 juta per meter, sehingga kalau kita kalikan dengan 3,6 hektar berarti sekitar Rp 450 miliar sekian," ujar kuasa hukum Fabri, Djamaludin Koedoeboen, kepada wartawan, Kamis (24/3/2022).

Baca juga: Warga Mengaku Belum Terima Uang Pembebasan Lahan Tol Andara, Totalnya Rp 450 Miliar

Fabri pun kebingungan karena masih mendapatkan tagihan pajak bumi dan bangunan atas tanah warisan orangtuanya yang kini sudah beralih menjadi Tol Andara

Djamaluddin menduga, ada mafia tanah yang bermain dalam upaya pembebasan lahan milik warga untuk proyek pembuatan jalan Tol Andara. Dugaan itu diperkuat dari hasil pemeriksaan data kepemilikan lahan yang masih atas nama ahli waris.

"Infonya tanah masih terdaftar atas nama klien kami, ada SHM lalu 28 status tanah girik letter C," ucap Djamaluddin.

Djamaludin pun telah melayangkan surat ke Badan Pendapatan Daerah Unit Pelayanan Pemungutan Pajak Daerah Jagakarsa untuk menanyakan perihal penagihan pajak itu.

Dalam surat balasan yang diterima, tertulis bahwa 26 bidang tanah di Ciganjur, Jakarta Selatan, yang saat ini menjadi Kilometer 4,8 Tol Depok Antasari masih atas nama ahli waris.

Baca juga: Jubir Menteri ATR Minta Warga Tak Nekat Tutup Tol Andara: Aparat Akan Bertindak!

"Masih atas nama pemilik tanah yang adalah klien kami, belum ada peralihan. Dia juga masih ditagih pajak yang terakhir sampai Desember 2021 kemarin, total Rp 1,3 miliar," kata Djamaludin.

Fabri juga sudah menyurati seluruh pihak terkait mulai dari Menteri PUPR, Menpolhukam, Menteri BUMN, BPN Jakarta Selatan, hingga PT Jasa Marga dan PT Citra Waspphutow. Namun sampai saat ini belum ada kejelasan terkait pemberian ganti rugi.

"Kami hanya ingin hak kami, bisa dilakukan pembayaran karena kami sudah coba berbagai macam upaya tapi tidak direspon," kata Fabri.

Karena tak kunjung mendapat respons positif, Fabri pun berencana akan menutup Jalan Tol Andara. Lahan yang akan ditutup yakni di kilometer 4,8 Tol Depok-Antasari. Penutupan akan dilakukan pada Senin (28/4/2022).

"Penutupan jalan ini opsi terkahir. Kami dari pihak pemilik tanah mungkin mau minta maaf atas ketidaknyamanan karena tak ada opsi lainnya," kata Fabri.

"Kami hanya ingin hak kami, bisa dilakukan pembayaran karena kami sudah coba berbagai macam upaya tapi tidak direspon sehingga diambil opsi terakhir untuk tutup jalan itu," kata Fabri.

Respons BPN

Menanggapi polemik tersebut. Juru Bicara Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Teuku Taufiqulhadi, meminta warga yang hendak menutup jalan tol Andara (Depok-Antasari) untuk mengurungkan niatnya.

Baca juga: Warga Tuntut Ganti Rugi Pembebasan Lahan Tol Andara, Ini Tanggapan Jubir Menteri ATR/BPN

 

Ia memastikan aparat keamanan akan bertindak tegas jika penutupan jalan tol itu sampai dilakukan.

"Kalau ada orang mau menutup jalan tol, maka itu adalah mengganggu ketertiban masyarakat. Aparat keaman akan bertindak nanti," kata Taufiqulhadi kepada Kompas.com, Jumat (25/3/2022).

Taufiqulhadi pun meragukan klaim warga tersebut yang mengaku belum mendapatkan ganti rugi dari pembebasan lahan tol Andara.

Ia menegaskan, selama ini seluruh pembebasan lahan yang diperuntukkan untuk proyek strategis nasional, termasuk jalan tol, pasti selalu dibayar oleh pemerintah.

"Kecuali status tanah tersebut tumpang tindih, klaimnya tidak jelas, banyak orang yang mengaku di atas tanah tersebut. Kalau itu terjadi harus dibawa ke pengadilan," kata Taufiqulhadi.

Baca juga: Tanahnya Sudah Jadi Tol Andara, Fabri Bingung Masih Dapat Tagihan PBB

Politisi Partai Nasdem ]ini pun mencurigai warga yang menuntut ganti rugi tersebut status tanahnya sejak awal memang tidak jelas.

 

"Tanah disitu kan memang penuh dengan orang saling klaim," katanya.

Daripada mengancam untuk menutup jalan tol, Taufiqulhadi pun menyarankan warga tersebut mengajukan proses ganti rugi ke pengadilan.

Nantinya majelis hakim lah yang akan menentukan status kepemilikan tanah itu dan apakah warga tersebut memang berhak mendapatkan ganti rugi.

"Kalau dia memang nanti dimenangkan oleh pengadilan dan keputusannya sudah inkrah, maka pemerintah pasti akan membayar melalui dana konsinyasi yang sudah dititipkan pemerintah ke pengadilan," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ulah Rombongan Tiga Mobil di Depok, Tak Bayar Makan yang Dipesan gara-gara Miskomunikasi

Ulah Rombongan Tiga Mobil di Depok, Tak Bayar Makan yang Dipesan gara-gara Miskomunikasi

Megapolitan
Cerita Karyawan Warteg yang Kebakaran di Duren Tiga: Sempat Mati Listrik 2 Kali sebelum Api Membesar

Cerita Karyawan Warteg yang Kebakaran di Duren Tiga: Sempat Mati Listrik 2 Kali sebelum Api Membesar

Megapolitan
Komentar Sejarawan usai Lihat Cagar Budaya Gudang Timur Kasteel Batavia...

Komentar Sejarawan usai Lihat Cagar Budaya Gudang Timur Kasteel Batavia...

Megapolitan
Cagar Budaya Gudang Timur Kasteel Batavia Memprihatinkan, Sejarawan Nilai Pemerintah Pilih Kasih

Cagar Budaya Gudang Timur Kasteel Batavia Memprihatinkan, Sejarawan Nilai Pemerintah Pilih Kasih

Megapolitan
Gudang Timur Kasteel Batavia di Kota Tua, Cagar Budaya tapi Kondisinya Tak Terawat

Gudang Timur Kasteel Batavia di Kota Tua, Cagar Budaya tapi Kondisinya Tak Terawat

Megapolitan
Ahmed Zaki Sebut Ridwan Kamil Masih Dipertimbangkan Maju di Jawa Barat

Ahmed Zaki Sebut Ridwan Kamil Masih Dipertimbangkan Maju di Jawa Barat

Megapolitan
Polisi Sebut Penipu Modus “Like-Subscribe” di Youtube Tak Gunakan Data Korban untuk Buka Rekening

Polisi Sebut Penipu Modus “Like-Subscribe” di Youtube Tak Gunakan Data Korban untuk Buka Rekening

Megapolitan
Kasus Penculikan Balita 4 Tahun di Johar Baru Selesai Secara Kekeluargaan

Kasus Penculikan Balita 4 Tahun di Johar Baru Selesai Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Berpotensi Lawan Anies di Pilkada Jakarta, Sudirman Said: Bukan Hal Luar Biasa

Berpotensi Lawan Anies di Pilkada Jakarta, Sudirman Said: Bukan Hal Luar Biasa

Megapolitan
Singgung Kejatuhan VOC karena Korupsi, Sudirman Said: Sejarah Ternyata Berulang

Singgung Kejatuhan VOC karena Korupsi, Sudirman Said: Sejarah Ternyata Berulang

Megapolitan
Balita 4 Tahun di Johar Baru Diculik, Pelaku Ternyata Mantan Istri Ayah Korban

Balita 4 Tahun di Johar Baru Diculik, Pelaku Ternyata Mantan Istri Ayah Korban

Megapolitan
Sudirman Said Sebut Komunikasi dengan Banyak Partai soal Pilkada Jakarta 2024

Sudirman Said Sebut Komunikasi dengan Banyak Partai soal Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Pria yang Dikeroyok karena Dituduh Maling Motor di Grogol Alami Luka Lebam di Wajah

Pria yang Dikeroyok karena Dituduh Maling Motor di Grogol Alami Luka Lebam di Wajah

Megapolitan
PKS Dinilai Sulit 'Move On' dari Anies Baswedan

PKS Dinilai Sulit "Move On" dari Anies Baswedan

Megapolitan
4 Pelaku Penjarahan Konser Lentera Festival Kembalikan Pagar Barikade ke Vendor

4 Pelaku Penjarahan Konser Lentera Festival Kembalikan Pagar Barikade ke Vendor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com