JAKARTA, KOMPAS.com - Sarinah menjadi salah satu gedung ikonik di Jakarta karena menjadi pusat perbelanjaan modern pertama di Indonesia yang diinisiasi langsung oleh Presiden pertama Indonesia Soekarno.
Pada Senin, (21/3/2022), pusat perbelanjaan ini dibuka kembali setelah renovasi besar-besaran.
Usai direnovasi besar-besaran sejak tahun 2020, Sarinah kembali dengan mengusung tema community mall yang diharapakan menjadi tempat anak muda dan komunitas untuk berkumpul bersama.
Sebagai mal tertua, Sarinah menyimpan segudang kisah.
Baca juga: Melihat Wajah Baru Mal Sarinah di Jakarta...
Gedung Sarinah yang berlokasi di salah satu perempatan Jalan MH Thamrin pernah menjadi saksi bisu peristiwa kelam dari peristiwa bom Thamrin hingga unjuk rasa 22 Mei 2019 yang berujung ricuh.
Berikut catatan peristiwa di kawasan Sarinah yang dihimpun kompas.com:
Tanggal 14 Januari 2016, aksi teror bom disusul baku tembak antara teroris dan aparat kepolisian terjadi di kawasan Jalan MH Thamrin.
Akibat aksi teror di Jalan MH Thamrin, tepatnya di depan gedung Sarinah, Jakarta Pusat, delapan orang tewas dan 26 orang lainnya luka-luka.
Mulanya sekitar pukul 10.39 WIB di salah satu kedai kopi ternama yang lokasinya tak jauh dari Sarinah.
Ahmad Muhazam merupakan pelaku bom bunuh diri di kedai kopi tersebut. Dia melekatkan bom pada tubuhnya.
Berselang beberapa detik dari teror bom di kedai kopi tersebut, terdengar ledakan lain dari pos polisi dekat Gedung Sarinah.
Baca juga: Catatan Tragedi Bom Thamrin: Direncanakan di Penjara, Dieksekusi Residivis
Pelaku diketahui bernama Dian Juni Kurniadi. Dia melempar bom tabung sembari mengendarai sepeda motor.
Akibatnya, dua orang yang berada di sekitar pos polisi tewas dan dua orang lainnya luka-luka.
Sekitar pukul 10.48 WIB, terjadi penembakan di lokasi ledakan pertama.
Kedua pelaku Sunakim alias Afif dan Muhamad Ali, berjalan ke tengah jalan sambil membawa ransel berisi bom rakitan, lalu menembak ke arah polisi di lokasi.
Tak lama setelah itu, polisi berdatangan ke lokasi, dan terjadi baku tembak dengan teroris.
Insiden itu berakhir ketika Afif dan Muhamad Ali tewas usai terkena ledakan bom yang mereka bawa, ditambah tembakan polisi.
Pihak kepolisian berhasil mengungkap dalang aksi teror di Jalan MH Thamrin. Dia adalah Aman Abdurrahman, yang juga dikenal sebagai Ketua Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) Indonesia.
Aman kemudian dinyatakan bersalah dan divonis mati pada 22 Juni 2018.
Kerusuhan juga terjadi di sekitar Sarinah pada 21-22 Mei setelah pengumuman hasil Pilpres 2019.
Pelang nama ikonik Sarinah bahkan rusak hingga menyisakan "inah" saja.
Kejadian ini adalah implikasi dari kalangan yang kecewa terhadap hasil Pemilu 2019 yang memenangkan pasangan Joko Widodo dan Ma'ruf Amin.
Baca juga: Ini Syarat bagi Pelaku UMKM yang Ingin Buka Gerai di Mal Sarinah
Kerusuhan itu terjadi di sekitar Gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) hingga ke Markas Brimob Petamburan dan kawasan Slipi, Jakarta.
Unjuk rasa penolakan hasil Pemilu 2019 yang berlangsung damai menjadi rusuh setelah sebagian besar pengunjuk rasa pulang dan datang kelompok warga lain.
Berdasarkan catatan Komnas HAM, dalam peristiwa tersebut ada 10 orang yang meninggal dunia.
Sembilan di antaranya meninggal karena terkena peluru tajam. Kemudian ratusan orang luka-luka terdiri dari pendemo, jurnalis, tim medis, aparat kepolisian dan warga biasa.
Komnas HAM juga menemukan, 4 dari 10 korban meninggal tersebut merupakan anak-anak. Selain itu, ada juga dugaan kekerasan yang dilakukan polisi dalam menangani aksi massa.
Imbas dari kerusuhan itu, sebanyak 29 karyawan Gedung Sarinah divonis rata-rata empat bulan tiga hari penjara.
Vonis itu dijatuhkan hakim dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (19/9/2019).
Ketua Majelis Hakim, Wadji Pramono, menilai para terdakwa terbukti membantu para perusuh melakukan kerusuhan dan melawan kuasa umum atau aparat saat sedang berjaga.
Mereka dinyatakan melanggar Pasal 212 KUHP jo Pasal 214 KUHP jo Pasal 56 KUHP tentang kekerasan melawan kuasa hukum atau aparat yang sedang bertugas.
Dalam dakwaan disebutkan, mereka telah memberi izin pendemo masuk ke gedung Sarinah, memberikan minum dan air untuk cuci muka sehingga para perusuh tersebut kembali segar, lalu melanjutkan aksi melawan aparat.
Pada Minggu (10/5/2020) malam menjadi saat terakhir bagi McDonald's Sarinah beroperasi.
Pihak manajemen mengadakan sebuah seremoni penutupan restoran yang hampir 30 tahun beroperasi itu.
Kemudian, warga berbondong-bondong menyaksikan seremoni itu. Awalnya, mereka hanya sekadar memesan makanan dengan menerapkan physical distancing.
Namun, jelang penutupan, kedatangan warga ke lokasi kian tak terelakkan hingga akhirnya tercipta keramaian di tengah pembatasan sosial berskala besar (PSBB) DKI Jakarta.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pun memberikan sanksi berupa denda kepada manajemen McDonald's Sarinah.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin menuturkan, denda yang dikenakan sebesar Rp 10 juta.
Denda tersebut sesuai sanksi pada Pasal 7 Peraturan Gubernur Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi terhadap Pelanggaran Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di DKI Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.