Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Metro Jaya Larang Warga Gelar SOTR: Lebih Banyak Mudarat daripada Gunanya...

Kompas.com - 31/03/2022, 12:49 WIB
Tria Sutrisna,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya melarang warga untuk melaksanakan sahur on the road (SOTR) pada saat Ramadhan 1443 Hijriah.

Kegiatan itu dikhawatirkan dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan bahwa kepolisian bakal melakukan filterisasi di sejumlah kawasan di Jakarta yang kerap menjadi lokasi SOTR.

Nantinya, petugas bakal menindak atau membubarkan kerumunan warga yang ditengarai akan melaksanakan SOTR.

"Apabila ada rombongan yang dicurigai melaksanakan SOTR atau balapan liar, tawuran, dan sebagainya, maka akan secara otomatis anggota akan melaksanakan penindakan," ujar Sambodo, Kamis (31/3/2022).

Baca juga: Polisi Lakukan Filterisasi di 13 Kawasan Jakarta, Cegah SOTR dan Tawuran Saat Ramadhan

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengimbau masyarakat untuk tidak melaksanakan SOTR pada saat Ramadhan.

Sebab, kegiatan tersebut lebih banyak menimbulkan dampak negatif.

"Kami beranggapan SOTR ini lebih banyak mudaratnya daripada hal-hal berguna dari kegiatan itu. Kami berupaya secara preemtif dan preventif mengimbau kepada semua masyarakat untuk tidak melakukan SOTR," ungkap Zulpan.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya bakal melakukan filterisasi di 13 kawasan di DKI Jakarta yang ditengarai menjadi lokasi SOTR pada saat Ramadhan.

Baca juga: Anies Anjurkan Warga Buka Puasa di Rumah: Ingat, Penularan Covid-19 Terjadi kalau Lengah

Sambodo mengatakan bahwa sebanyak lima kawasan akan menjadi tanggung jawab Polda Metro Jaya, sedangkan delapan lokasi lain akan ditangani oleh jajaran dari polres setempat.

"Ada 13 kawasan. Lima kawasan menjadi tanggung jawab Polda, kemudian dua kawasan tanggung jawab Jakarta Pusat, dan dua kawasan tanggung jawab Jakarta Utara," ujar Sambodo.

"Kemudian, satu kawasan tanggung jawab Jakarta Barat, dua kawasan Jakarta Selatan, dan satu kawasan jadi tanggung jawab Jakarta Timur," sambungnya.

Nantinya, kata Sambodo, 13 kawasan yang berpotensi menjadi lokasi SOTR akan dijaga oleh petugas gabungan TNI-Polri guna membatasi mobilitas masyarakat.

Baca juga: Anies Sebut Shalat Tarawih Bisa Digelar di Masjid, Syaratnya Taati Protokol Kesehatan

Penjagaan akan dilaksanakan mulai 2 April 2022 hingga 2 Mei 2022 pada pukul 01.00 WIB sampai 05.00 WIB.

"Jadi semua ada (anggota) Sabharanya ada Brimobnya," jelas Sambodo.

Adapun lima kawasan yang menjadi tanggung jawab Polda Metro Jaya yakni:

  1. Jalan Sudirman-Thamrin
  2. Jalan Gunawarman
  3. Jalan Senopati
  4. Kawasan SCBD
  5. Jalan Asia-Afrika
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Megapolitan
Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Megapolitan
PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Megapolitan
Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Megapolitan
Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan 'Open BO'

Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan "Open BO"

Megapolitan
Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Megapolitan
Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Megapolitan
Terlibat Tawuran, Dua Pelajar Dibacok di Jalan Raya Ancol Baru

Terlibat Tawuran, Dua Pelajar Dibacok di Jalan Raya Ancol Baru

Megapolitan
Potret Kemiskinan di Dekat Istana, Warga Tanah Tinggi Tidur Bergantian karena Sempitnya Hunian

Potret Kemiskinan di Dekat Istana, Warga Tanah Tinggi Tidur Bergantian karena Sempitnya Hunian

Megapolitan
Dinas SDA DKI Targetkan Waduk Rawa Malang di Cilincing Mulai Berfungsi Juli 2024

Dinas SDA DKI Targetkan Waduk Rawa Malang di Cilincing Mulai Berfungsi Juli 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com