Tempat penimbunan solar tersebut diduga sudah beroperasi hampir satu bulan belakangan.
Baca juga: Kolonel Priyanto: Saya Orang Awam, Buang Handi dalam Keadaan Kaku, Dipikir Sudah Meninggal...
Yudhiksa menjelaskan, terduga pelaku membeli solar dari SPBU di Jakarta Barat. Solar kemudian disimpan ke mobil tangki yang ada di lokasi penimbunan.
Berdasarkan keterangan pelaku, solar-solar tersebut rencananya akan dijual kembali pada proyek konstruksi yang menggunakan alat berat dengan harga yang lebih mahal.
Lanjut Yudhiksa, pelaku menjual solar tersebut dengan harga lebih tinggi, sekira Rp 9.000 per liter kepada para pihak proyek tersebut.
Dalam sehari, penimbun tersebut bisa menjual 12 ton solar.
Dari penjualan itu, pelaku dapat meraup omzet hingga Rp 92 juta setiap harinya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.