JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus bocah laki-laki berinisial A (8), yang dibakar kakinya oleh tiga temannya di wilayah RW 010 Kelurahan Gedong, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur, berakhir damai.
Keputusan damai itu diambil setelah proses mediasi antara keluarga korban dan keluarga para pelaku, Rabu (30/3/2022).
Keluarga pelaku tanggung biaya pengobatan
Hasil mediasi, keluarga para pelaku setuju menanggung seluruh biaya pengobatan korban.
"Kemarin sore ada pertemuan lanjutan dan hasilnya sudah damai secara kekeluargaan," kata kakak korban, Giri (23), Kamis (31/3/2022).
Giri mengatakan, kondisi luka korban sudah membaik meskipun masih mengeluh kesakitan.
"Kondisi luka korban sudah membaik, tinggal pemulihan saja, walaupun masih terasa sakit," ujar Giri.
Dikonfirmasi secara terpisah, Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Pasar Rebo Kompol M Marbun juga mengatakan, kedua belah pihak sudah berdamai.
"Karena mereka (korban dan pelaku) itu berteman dan bertetangga, sudah dimusyawarahkan oleh RT dan RW-nya," kata Marbun.
Kronologi
Kejadian pembakaran itu terekam kamera pengawas closed-circuit television (CCTV), Senin (28/3/2022), sekitar pukul 18.30 WIB.
Dalam video yang beredar melalui aplikasi pesan singkat, tampak korban tengah berjalan kaki, kemudian diberhentikan oleh tiga temannya.
Baca juga: Bocah 8 Tahun Dibakar Kakinya hingga Melepuh oleh 3 Teman Sepermainan di Pasar Rebo
Salah satu pelaku bertugas memegang korban, sedangkan dua pelaku lain memegang kedua kaki korban dan membakarnya.
Giri mengatakan bahwa awalnya sang adik bercanda dengan para pelaku.
"Bercanda-canda begitu kan, kayak dorong-dorongan," kata Giri.