Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS METRO

Terkait Pencemaran di Marunda, KSOP Pastikan Aturan Dinas Lingkungan Hidup Diterapkan Ke Semua Perusahaan

Kompas.com - 01/04/2022, 12:16 WIB
Inang Sh ,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Marunda memastikan akan mengawal aturan Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara (Jakut) terkait kewajiban-kewajiban perusahaan yang tertuang dalam Keputusan Nomor 12 Tahun 2022.

Aturan tersebut terkait pencemaran lingkungan yang diduga dilakukan beberapa perusahaan bongkar muat batu bara dan barang curah lain di kawasan Marunda, Jakut.

Kepala KSOP Marunda Isa Amsyari mengatakan, mengingat sumber pencemaran tersebut belum dapat dipastikan, pihaknya meminta semua perusahaan mengikuti aturan yang tertuang dalam keputusan Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup (Kasudin LH) Jakut.

"Warning itu sesungguhnya bukan buat satu perusahaan, tetapi semua perusahaan. Tidak bisa aturan itu ditetapkan secara parsial," katanya, Kamis (31/3/2022).

Dia menambahkan, meski surat tersebut diperuntukkan bagi satu perusahaan, pihaknya akan menerapkan aturan tersebut bagi semua perusahaan tanpa membeda-bedakan.

Baca juga: Perusahaan Lain Diduga Juga Cemari Lingkungan Marunda, Wagub DKI: yang Melanggar Akan Diperingatkan dan Disanksi

“Itu tanggung jawab kami memastikan semua mengikuti regulasi yang ada," tegasnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.

Isa mengatakan, perhatian terhadap lingkungan sudah menjadi keharusan setiap perusahaan yang berada dalam pengawasan pelabuhan Marunda.

"Kami tak menafikkan adanya keluhan dari warga. Namun harus diuji dari mana sumber pencemarannya," ujarnya.

Pasalnya, kata dia, di wilayah KSOP ada beberapa perusahaan yang bergerak di bongkar muat batubara. Perusahaan tersebut termasuk yang industrinya berdekatan dengan pelabuhan Marunda dan memanfaatkan batubara sebagai bahan bakar tetapi kewenangannya di luar KSOP.

Berdasarkan data, terdapat beberapa pelabuhan bongkar muat barubara, di antaranya pelabuhan HSD, Pelabuhan Wali Jaya, Pelabuhan Jayanti, Marunda Center, Pelabuhan Kawasan Berikat Nusantara (KBN) C-04, Pelabuhan Marunda Karya Citra Nusantara (KCN), dan pelabuhan bongkar muat pasir PT Wijaya Mandiri.

Baca juga: Dinas LH DKI Akan Beri Sanksi ke Perusahaan Lain yang Lakukan Pencemaran di Marunda

Selain itu, di luar kawasan pelabuhan, tetapi berdekatan dengan pelabuhan ada pula perusahaan yang memanfaatkan batubara sebagai bahan bakar, yakni PT Asian Agro.

Isa menyebutkan, banyak perusahaan yang bergerak di pelabuhan bongkar muat dan memanfaatkan batubara sebagai bahan bakar.

“Maka dari itu, perlu investigasi lebih mendalam dari mana sumber pencemaran yang dikeluhkan warga. Apakah itu merupakan abu batubara atau debu batubara," ungkapnya.

Isa juga menjelaskan, debu dan abu batubara berbeda dari besaran partikel dan sumbernya. Debu batubara biasanya lebih besar dari abu batubara.

“Abu lebih halus biasanya. Debu umumnya muncul dari bahan mentah, sedangkan abu bersumber dari sisa pembakaran," lanjut anak buah Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi itu.

Baca juga: Lingkungannya Tercemar, Warga Sarankan Pemprov DKI Moratorium Kegiatan Bongkar Muat di Pelabuhan Marunda

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com