Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadwal Imsakiyah dan Shalat di Tangerang Hari Ini, 4 April 2022

Kompas.com - 04/04/2022, 03:02 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Selamat menjalankan ibadah puasa. Hari ini, Senin (4/4/2022), adalah hari kedua ibadah puasa pada bulan Ramadhan 1443 Hijriah.

Setiap wilayah seluruh Indonesia memiliki masing-masing jadwal imsak sebagai pengingat waktu sahur sebelum menjalankan ibadah puasa.

Kompas.com menyediakan informasi jadwal imsak setiap hari hingga akhir Ramadhan berdasarkan situs resmi Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama.

Baca juga: Batas Waktu Makan Sahur, Imsak atau Azan Subuh?

Berikut jadwal imsakiyah dan jadwal shalat bagi Anda yang berada di Kota Tangerang, Banten:

2 Ramadhan 1443 H (4/4/2022)

Kota Tangerang

Imsak: 04:31 WIB

Subuh: 04:41 WIB

Dzuhur: 12:00 WIB

Ashar: 15.15 WIB

Maghrib: 18:01 WIB

Isya: 19:10 WIB

Pemerintah melalui Kementerian Agama menetapkan 1 Ramadhan 1443 Hijriah sebagai awal ibadah bulan puasa tahun 2022 jatuh pada Minggu (3/4/2022).

Penetapan awal Ramadhan dilakukan dalam sidang isbat yang dipimpin Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Jumat (1/4/2022) sore.

Baca juga: Apakah Makan Sahur Setelah Imsak Membatalkan Puasa?

Sidang isbat menyepakati tanggal 1 Ramadhan 1443 H pada 3 April 2022 berdasarkan perhitungan hisab dan pemantauan hilal.

Jadwal imsakiyah, shalat, dan buka puasa selengkapnya bagi Anda yang berada di Kota Tangerang dapat dilihat di:

Jadwal imsakiyah, shalat, dan buka puasa di Kota Tangerang

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/04/02/19000011/jadwal-imsak-dan-buka-puasa-ramadhan-1443-h-di-kota-tangerang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com