TANGERANG, KOMPAS.com - Christine, warga Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, mengaku dituduh sebagai pencuri tiga ekor anjing. Dia juga mengaku akan dijemput paksa oleh polisi.
Christine membantah tuduhan tersebut, melainkan membawa tiga ekor anjing terluka yang berada di pekarangan ke dokter hewan, pada 29 Maret 2022.
Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Cipondoh, Inspektur Polisi Dua (Ipda) Zainal Arifin menjelaskan duduk perkara kasus tersebut. Awalnya, kata Zainal, ada pemilik toko aki di Cipondoh yang mengaku kehilangan tiga ekor anjing.
"Kemudian kita layani, kita lakukan penyelidikan. Ada rekaman CCTV, ada foto-foto diduga pelaku. Pada saat mengambil anjing itu, diduga pelaku ini kan tidak minta izin. Kan (tiga ekor anjing) ada pemiliknya," ujar Zainal, dalam rekaman yang diterima Kompas.com, Senin (4/4/2022).
Baca juga: Mengaku Dituduh Curi Anjing, Perempuan di Tangerang Laporkan Kapolsek Cipondoh ke Propam
"Anjing itu kan ada pemiliknya, tiga ekor anjing. Akhirnya tahu setelah kita buka CCTV, diduga pelakunya ada tiga orang," tutur dia.
Menurut Zainal, pihaknya juga menyimpan nomor pelat mobil yang digunakan Christine saat membawa anjing itu ke dokter hewan.
Dia menilai, Christine merasa sebagai penyelamat hewan. Namun, menurut Zainal, Christine seharusnya tetap harus meminta izin terlebih dahulu saat hendak membawa hewan itu ke dokter hewan.
Sebab, pemilik anjing merasa kebingungan saat ketiga anjing itu menghilang.
"Alangkah baiknya waktu ngambil itu kan di situ ada pos satpam, ada satpam, ada toko-toko di depannya, minimal tanya ini anjing siapa kan begitu, harusnya dia koordinasi sama pemiliknya," urai Zainal.
"Jadi biar enak. Pemiliknya enggak dikasih tahu, tiba-tiba hilang. Ya pemiliknya bingung ada tiga ekor anjingnya hilang," sambungnya.
Sementara itu, Christine menjelaskan, dirinya berinisiatif membawa tiga anjing tersebut ke dokter hewan karena kondisi yang mengenaskan.
Baca juga: Polisi Bantah Jemput Paksa Perempuan di Tangerang Terkait Tuduhan Mencuri Anjing
Menurut dia, ada anjing yang sudah terinfeksi di bagian matanya dan terluka di bagian badan. Selain itu, ada anjing jenis husky yang sudah pincang.
"Saya inisiatif saja sebagai manusia, kasihan melihatnya panas-panasan dijemur, langsung saya bawa ke dokter. Bukannya saya bawa pulang ke rumah, tapi saya langsung bawa ke dokter, dirontgen, dicek darah, lengkap," kata dia.
Dua hari berselang, yakni 31 Maret 2022, Christine mengaku didatangi anggota Polsek Cipondoh di kediamannya.
Menurut Christine, saat itu polisi meminta dia ikut ke kantor Polsek Cipondoh karena sudah mencuri tiga anjing.
"Saya bilang saya mau tunggu pendamping hukum saya. Intinya polisi minta harus sekarang karena (penjemputan paksa) perintah dari komandan, dia bilang polisi punya hak katanya seperti itu," ucap Christine.
"Saya juga enggak tahu kok tiba-tiba sudah ada surat penahanan. Saya saja belum klarifikasi kok mau langsung ditahan, tapi polisi bilang ini hak polisi," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.