DEPOK, KOMPAS.com - Sejumlah warga Desa Ragajaya, Bojonggede, Kabupaten Bogor menggerebek rumah kontrakan yang terdapat anak berinisial PR (8) dalam kondisi disekap oleh ayah tirinya, RR, pada Minggu (3/4/2022) malam.
Hal tersebut bermula ketika sejumlah warga mendapatkan informasi dari ibu kandung korban yang melaporkan peristiwa itu.
Berdasar video yang beredar, seorang warga berpakaian putih berkain sarung tengah mendobrak pintu menggunakan salah satu kakinya guna menyelamatkan anak tersebut.
Baca juga: Bocah Derita Luka Bakar Setrika akibat Dianiaya dan Disekap Ayah Tiri di Bojonggede
Sementara, warga lainnya tampak mengecek di balik teralis jendela yang sebelumnya sempat dicongkel.
"Braakk," suara yang berasal dari pintu berwarna putih didobrak warga.
Kemudian, di dalam rumah terlihat seorang anak berbaju warna merah tanpa celana tengah berdiri tegap dengan kondisi kedua kaki dan tangan terikat.
Anak itu memandang ke arah warga dengan tatapan kosong berusaha menghampirinya dengan cara melompat-lompat.
"Tuh... Tuh...tuh. Saksiin tuh, foto-foto. RT saksiin tuh," ujar seorang warga.
Baca juga: Anak yang Disekap dan Dianiaya Ayah Tiri Diselamatkan Setelah Warga Dobrak Pintu Rumahnya
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Polres) Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno menyatakan, dugaan tindak kekerasan pada anak tersebut terungkap setelah warga bersama Polsek Bojonggede melakukan penggerebekan.
"Jadi, kita mendapatkan informasi pada hari Minggu sekitar pukul 10 malam ada penggerebekan oleh warga bersama Polsek Bojonggede. Informasi awalnya ada seorang anak disekap oleh bapaknya," kata Yogen kepada wartawan, Selasa (5/4/2022) malam.
Dalam penggerebekan itu polisi mendapati korban dalam kondisi kaki dan tangan terikat, serta terdapat luka bakar pada bagian tubuhnya.
"Memang ditemukan kondisi anak dalam kondisi terikat tangan dan kaki. Ada luka semacam disetrika di tangan kanan dan kaki kanan di anak," kata Yogen.
Baca juga: Kronologi Ayah Sekap dan Aniaya Anak Tiri di Bojonggede
Berdasarkan keterangan pelaku, kejadian berawal ketika pelaku menanyakan luka di tubuh M, anak kandungnya, kepada PR.
Untuk diketahui, M adalah anak kandung RR dari pernikahan dengan sang istri, sedangkan PR merupakan anak tiri RR yang dibawa istrinya dalam rumah tangga mereka.
"Ayah tiri korban (PR) bertanya, 'kenapa anak kandungnya berinisial M terdapat luka?', kemudian korban mengaku telah menyiramkan air panas kepada M," ujar Yogen.
Mendengar hal itu, pelaku kesal dan tak bisa menerima perlakuan korban. Dia pun berbalik menganiaya korban dengan menempelkan setrika ke tubuhnya dan mengikatnya.
"Karena tak terima anak kandungnya dianiaya seperti itu oleh anak tirinya. Kemudian pelaku mencolokan setrika listrik, lalu menempelkan ke tangan dan kaki korban pada saat kondisi (setrika) panas," terang Yogen.
Baca juga: Ayah Aniaya Anak Tiri di Bojonggede karena Kesal Putra Kandungnya Disiram Air Panas oleh Korban
Selain menderita luka bakar, korban juga disekap oleh ayah tirinya dengan posisi tangan dan kaki terikat.
"Kondisi korban diikat tangan dan kakinya. Ada luka semacam disetrika ditangan kanan dan kaki kanan anak ini," ujar Yogen.
Namun, belum diketahui apakah korban menyiram anak kandung pelaku, secara sengaja atau tidak.
Polisi kini masih menunggu hasil visum korban untuk memastikan luka yang dideritanya setelah dianiaya pelaku.
"Kami masih menunggu hasil visum, apakah ada luka lain terkait penganiayaan oleh ayah tirinya," ucap Yogen.
Baca juga: 6 Ruko dan 15 Kios di Cakung Terbakar gara-gara Bocah Main Petasan
Korban saat ini sudah diamankan di Mapolres Metro Depok untuk dilakukan penanganan oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).
"Karena korban anak-anak, maka kami bawa ke Polres Metro Depok untuk ditangani unit PPA," kata Yogen.
Sementara itu, pelaku sudah ditahan di Mapolres Metro Depok dan dijerat Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014 dengan ancaman lima tahun kurungan penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.