TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Polisi mengimbau para pelajar di Tangerang Selatan (Tangsel) untuk tak mengikuti aksi demo yang digelar aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (11/4/2022).
Selain kepada pelajar, Polisi Resor (Polres) Tangsel juga mengimbau para mahasiswa di wilayah hukumnya agar tidak mengikuti aksi demo di Istana Negara besok.
"Kami berharap dan mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat terutama adik-adik mahasiswa dan anak-anak kami yang masih duduk di bangku SMP maupun SMA hendaknya hindari ikut demo dengan cara turun ke jalan dan arak-arakan," papar Kepala Polres Tangsel Ajun Komisaris Besar Polisi Sarly Sollu, dalam keterangannya, Minggu (10/4/2022).
Dia mengimbau pelajar dan mahasiswa agar tak mengikuti demo itu karena khawatir aksi tersebut ditunggangi oleh pihak yang tak bertanggung jawab.
Baca juga: Polres Metro Tangerang Larang Pelajar Ikut-ikutan Demo 11 April oleh BEM SI di Istana Negara
Menurut Sarly, aksi demo tersebut dikhawatirkan akan berujung ricuh dan merugikan diri sendiri atau masyarakat lain.
"Dikawatirkan ada pihak-pihak yang menunggangi (aksi demo) dengan cara menyebarkan berita hoaks, mengajak aksi anarkis turun ke jalan sehingga merugikan diri sendiri dan masyakat pada umumnya," urainya.
Sarly mengajak masyarakat, khususnya pelajar dan mahasiswa, untuk berintrospeksi diri dan khusyuk menjalani ibadah puasa selama bulan Ramadhan 2022 ini.
"Terlebih di bulan suci Ramadhan ini, hendaknya kita intropeksi diri dan khusyuk menjalankan ibadah puasa untuk memuliakan bulan suci Ramadhan," pintanya.
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sebelumnya mengatakan, pemerintah sudah berkoordinasi dengan aparat keamanan untuk mengamankan rencana unjuk rasa mahasiswa pada Senin.
Baca juga: Mahasiswa Akan Demo di Depan Istana 11 April, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
Ia meminta aparat keamanan untuk tidak melakukan kekerasan apalagi membawa peluru tajam saat mengamankan aksi.
"Tidak boleh ada kekerasan, tidak membawa peluru tajam, juga jangan sampai terpancing oleh provokasi," kata Mahfud dalam Rapat Koordinasi Terbatas mengenai Perkembangan Situasi Politik dan Keamanan di Dalam Negeri di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Sabtu (9/4/2022).
Mahfud menilai, adanya unjuk rasa terbakar adalah bagian dari demokrasi. Meski demikian, Indonesia adalah negara nomokrasi atau negara hukum.
Ia juga menekankan, unjuk rasa dilakukan untuk menyampaikan aspirasi agar bisa didengar pemerintah dan masyarakat.
"Pemerintah mengimbau agar di dalam menyampaikan aspirasi supaya dilakukan dengan tertib, tidak anarkis, dan tidak melanggar hukum," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.