Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini, Lima Tahun Lalu, Saat Novel Baswedan Disiram Air Keras...

Kompas.com - 11/04/2022, 12:52 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Hari ini, tepat pada lima tahun lalu, yakni 11 April 2017, eks penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengalami nasib nahas lantaran mukanya disiram air keras.

Peristiwa tersebut merupakan teror terhadap upaya pemberantasan korupsi yang menyita banyak perhatian. Sebabnya, Novel merupakan penyidik KPK yang kerap menangani kasus korupsi besar.

Beberapa kasus besar yang ia tangani di antaranya korupsi e-KTP, suap terhadap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar, dan korupsi proyek simulator SIM.

Baca juga: Berangkat ke Belanda, Novel Baswedan Jalani Pengobatan Matanya

Sudah menjadi kebiasaan Novel yang selalu memulai harinya dengan menunaikan shalat subuh berjamaah di Masjid Al Ihsan di dekat rumahnya di Jalan Deposito, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Pagi itu berlalu seperti biasanya. Suasana terasa normal, jalanan di sekitar hanya dilalui oleh orang yang ingin pergi ke masjid. Orang yang hadir di masjid terdiri dari warga sekitar yang sebagian diantaranya dikenali Novel.

Setelah selesai shalat, Novel langsung kembali ke rumahnya dengan berjalan kaki. Di tengah perjalanan ia mendengar sebuah sepeda motor berjalan dengan sangat lambat.

Saat motor mendekat, Novel menolehkan wajahnya ke kanan, sesuai arah datangnya suara. Namun, belum sempat ia menengok si pengendara, wajahnya sudah keburu disiram air keras.

"Saya yakin (terdakwa) sangat dekat, karena terkena sekujur wajah dan dipakai sangat banyak," ucap Novel saat mereka ulang peristiwa nahas yang menimpanya itu dalam persidangan, pada April 2020.

 

Setelah menyiram wajah Novel, kedua terdakwa langsung meninggalkan lokasi demgan cepat mengendarai sepeda motor matic.

Baca juga: Mengharapkan Putusan yang Seadil-adilnya dalam Kasus Penyiraman Air Keras Novel Baswedan...

Ketika disiram air keras, Novel merasakan wajahnya begitu panas seperti terbakar. Pandangan matanya waktu itu juga sangat buram. Awalnya ia berusaha mencari sumber air untuk menyiram wajah di sebuah rumah paling dekat di tempat kejadian.

Akan tetapi ia mengurungkan niatnya, lalu berputar kearah masjid untuk menjangkau tempat wudhu. Saking buramnya, Novel sampai menabrak batang pohon lalu terjatuh. Ia pun berteriak kencang karena tak kuasa menahan sakitnya luka bakar yang terasa di wajah.

Mendengar teriakan Novel, warga yang ikut shalat subuh langsung mendatangi dan membantunya kembali ke masjid. Di sana, Novel berulang kali membasuh wajahnya dengan air untuk membersihkan paparan air keras di wajahnya.

Baca juga: Penyerang Novel Baswedan Dituntut 1 Tahun, Jokowi Diminta Evaluasi Kinerja Kepolisian dan Kejaksaan

 

Setelah itu, tetangga Novel berinisiatif mengambil mobil dan membawanya ke Rumah Sakit Mitra Keluarga untuk mendapatkan perawatan.

Berobat ke Singapura

Novel lalu mendapat perawatan intensif di Rumah Sakit Jakarta Eye Center, Menteng, Jakarta Pusat.

Namun tim dokter akhirnya memutuskan Novel dirujuk ke rumah sakit di Singapura untuk mendapatkan perawatan yang lebih memadai. Novel berangkat untuk berobat ke Singapura pada 12 April 2017. 

Kapolri bentuk tim khusus ungkap kasus Novel

Kasus yang menyita perhatian publik itu ditangapi serius oleh Kapolri yang saat itu dijabat Jenderal (Pol) Tito Karnavian. Tito langsung membentuk tim khusus untuk mengungkap pelaku penyiraman Novel.

Tito mengatakan, tim tersebut merupakan gabungan dari Polres Jakarta Utara, Polda Metro Jaya dan Mabes Polri. Sejak mendapat laporan terkait kasus yang menimpa Novel, Tito telah memerintahkan bawahannya untuk menjaga keamanan di kediaman Novel dan di rumah sakit tempat Novel dirawat.

Jokowi pun secara langsung mengutus Tito untuk menyelesaikan kasus penyiraman Novel. Jokowi memberi Tito tenggat waktu hingga 19 Oktober 2019.

Baca juga: Tuntutan Ringan Penyerang Novel Baswedan dan Istana yang Akhirnya Buka Suara

Awalnya, selama 100 hari berlalu, polisi telah menyelesaikan tiga sketsa wajah yang diduga pelaku penyiraman Novel.

"Hasil sketsa sudah jadi, sudah disampaikan kepada penyidik, sekarang tinggal nyari yang mirip-mirip itu siapa gitu... Ada tiga hasil sketsa yang berbeda," kata Kepala Divisi Humas Polri saat itu yakni Irjen Setyo Wasisto di Mapolda Metro Jaya, Kamis (20/7/2017).

 

Kasus Novel mandek

Namun seiring berjalannya waktu, Polri tak segera mengungkap siapa pelaku penyiraman Novel. Hal itu membuat publik bertanya-tanya tentang keseriusan Polri mengungkap kasus tersebut.

Baca juga: Novel Baswedan Sebut Kepala Biro Hukum KPK Telah Berbohong di Persidangan

Menyikapi kecurigaan publik itu, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri saat itu yang dijabat Kombes Martinus Sitompul mengatakan, ada sejumlah kendala yang belum bisa diatasi penyidik Polri dalam penanganan kasus penyidik KPK Novel Baswedan.

Sementara itu, desakan terus berdatangan pasca 200 hari kejadian, termasuk dari KPK sendiri.

"Kan, sama-sama penyidik (dengan KPK), tahu kesulitan-kesulitan teknis dalam mengungkap suatu perkara," ujar Martinus di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Kamis (2/11/2017).

Martinus mengatakan, kendala yang ditemui penyidik antara lain minimnya saksi yang melihat langsung saat kejadian. Di samping itu, barang bukti yang ada tidak cukup menjadi dasar untuk menangkap atau mentersangkakan seseorang.

"Jangan sampai kami melakukan upaya paksa menangkap seseorang yang ternyata bukan, 1×24 jam kemudian kami dialami ternyata enggak (terbukti), kami keluarkan," kata Martinus.

Hingga Tito pensiun pun pelaku penyiraman Novel belum terungkap. Tugas berat berpindah ke Idham Azis yang menjadi pengganti Tito.

Jokowi pun memberi tenggat waktu sampai awal Desember 2019 kepada Idham untuk mengungkap kasus penyerangan Novel.

Polri tangkap pelaku penyiraman Novel

Akhirnya, selang lebih dari 2,5 tahun usai kasus penyiraman itu terjadi, Polri baru berhasil menangkap pelaku yang ironisnya berstatus polisi aktif.

Baca juga: Polri Pastikan Novel Baswedan Dkk Akan Ditugaskan di Kortas Tipikor

Kepala Bareskrim Polri saat itu, Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pelaku ditangkap  pada Kamis (26/12/2019) malam. Kedua polisi itu bernama Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis.

"Tadi malam (Kamis malam), kami tim teknis bekerja sama dengan Satkor Brimob, mengamankan pelaku yang diduga telah melakukan penyerangan kepada Saudara NB (Novel Baswedan)," kata Sigit.

"Pelaku dua orang, insial RM dan RB. (Anggota) Polri aktif," ucap dia. 

 

Sidang Penuh kejanggalan

Meski pelaku sudah ditangkap, Novel merasa ada sejumlah kejanggalan dalam proses hukum terhadap kasusnya. Pertama, ia mencurigai motif para pelaku

Menurut jaksa penutut umum, mereka merencakan penyiraman air keras kepada Novel dengan motif yang sama. Keduanya disebut benci terhadap Novel karena dianggap telah mengkhianati institusi Polri. Menurut Novel motif tersebut terasa janggal.

Kedua, tidak diperiksannya saksi kunci pada kasus penyiraman air keras terhadap dirinya oleh aparat penegak hukum. Menurut Novel, hanya sebagian saksi saat kejadian dan setelah kejadian yang diperiksa.

"Saksi-saksi kunci yang mengetahui peristiwa dan sebelum kejadian tidak diperiksa. Hanya sebagian saja saksi saat kejadian dan setelah kejadian yang diperiksa," kata Novel dalam persidangan.

Kendati sempat diwarnai kecurigaan, persidangan terhadap para pelaku yang ditangkap Polri pun terus berlanjut.

Hingga akhirnya Rahmat Kadir Mahulette divonis dua tahun penjara. Sementara terdakwa lainnya yakni Ronny Bugis dijatuhkan vonis 1,5 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com