Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Daftar Mudik Gratis di Posko Dishub Kota Tangerang

Kompas.com - 13/04/2022, 03:30 WIB
Tari Oktaviani,
Nibras Nada Nailufar

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Perhubungan yang membuka layanan mudik gratis tahun 2022. Adapun tersedia posko validasi data mudik gratis di kantor Dishub Kota Tangerang, Jalan Dr Sitanala, Kelurahan Karangsari, Kecamatan Neglasari.

Sebanyak 1.200 kursi diberikan Kemenhub untuk warga Kota Tangerang dengan 14 tujuan keberangkatan seperti ke Tegal, Semarang, Demak, Kudus, Wonogiri, Wonosari, Yogyakarta, Magelang, Wonosobo dan lainnya.

Nantinya di posko tersebut akan ada petugas yang membantu Anda untuk validasi data mudik gratis sekaligus untuk pengambilan tiket.

Melansir dari akun instagram Dishub Kota Tangerang (@dishub_kotatangerang), masyarakat juga bisa mendaftarkan diri dari rumah. Adapun keberangkatan akan dilakukan pada tanggal 28 April mendatang dari Terminal Poris Plawad.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by DinasPerhubunganTangerangKota (@dishub_kotatangerang)

Cara Daftar Mudik Gratis Dishub

Tahap pertama

  • Kunjungi website https://mudikgratishubdat.dephub.go.id/.
  • Pilih 'Daftar Mudik'.
  • Pada halaman Data Peserta, isi data diri berupa nama lengkap, NIK KTP dan nomor handphone yang aktif dan bisa dihubungi.
  • Setelah itu akan ada pertanyaan "Apakah Anda Sudah Divaksin". Anda tinggal memilih salah satu pilihan sesuai jumlah dosis vaksin Anda.
  • Lalu klik pilihan jumlah penumpang.
  • Apabila Anda mudik dengan penumpang lain, klik pilihan apakah dewasa atau anak, dan isi kelengkapan data berupa nama lengkap, NIK, dan vaksinasi.
  • Centang pilihan bahwa Anda telah menyetujui syarat dan ketentuan yang berlaku apabila data yang Anda masukan sudah benar.
  • Klik tombol "Kirim Data Peserta" untuk menuju ke halaman "pilih jadwal".

Tahap Kedua

  • Pada halaman 'Pilih Jadwal' pilih lokasi keberangkatan mudik dari daftar yang tersedia dengan meng-klik salah satu pilihan.
  • Pilih lokasi kota tujuan mudik.
  • Pilih tipe mudik apakah "mudik saja" atau "mudik balik"
  • Jika Anda memilih "mudik saja", pilih lokasi validasi/pengambilan tiket, tanggal konfirmasi /pengambilan tiket.
  • Jika Anda memilih "mudik-balik" lalu pilih lokasi kota asal arus balik. Lalu pilih "dengan motor" atau "tanpa motor".
  • Jika Anda mudik "dengan motor" maka masukan nopol kendaraan Anda, klik pilihan lokasi validasi/pengambilan tiket, klik pilihan tanggal konfirmasi/pengambilan tiket.
  • Jika Anda mudik "tanpa motor" maka langsung klik pilihan lokasi validasi/pengambilan tiket dan pilih tanggal konfirmasi /pengambilan tiket.
  • Cek Kembali pilihan Anda, dan apabila sudah sesuai klik tombol "kirim".

Tahak Ketiga

  • Pada halaman "Simpan QR Code" akan tampil gambar QR code hasil pendaftaran Anda.
  • Klik pilihan "simpan QR Code" untuk menyimpan QR Code ke dalam galeri handphone.
  • Baca dengan teliti keterangan dalam halaman QR Code.
  • Klik tombol "Lihat Detail Pendaftaran" untuk mengetahui detail data yang Anda telah
  • daftarkan untuk mengikuti program mudik gratis.

Baca juga: Syarat dan Cara Daftar Mudik Gratis Kemenhub dan Jasa Raharja

Tahap Keempat

  • Pada halaman detail pendaftaran akan tampil semua detail data pendaftaran yang Anda telah input.
  • Klik tombol "simpan detail registrasi" untuk menyimpannya ke dalam galeri handphone.
  • Simpan dan bawa QR code dan bukti pendaftaran ke lokasi validasi/pengambilan tiket.

Tahap Kelima

  • Persiapkan kelengkapan data berupa fotocopy KTP/KK, Sertifikat Vaksin, STNK (jika mudik dengan motor).
  • Siapkan hasil print/foto QR Code bukti pendaftaran.
  • Datang ke lokasi validasi sesuai dengan tanggal yang Anda telah pilih.
  • Tunjukan semua kelengkapan dan syarat-syarat validasi kepada petugas.
  • Setelah data dan kelengkapan sesuai, maka petugas akan mencetak tiket keberangkatan
  • Anda.
  • Simpan tiket jangan sampai hilang karena akan digunakan sebagai bukti pada saat
  • keberangkatan.

Mudik ke kampung halaman menjadi momen yang ditunggu-tunggu oleh setiap orang jelang hari raya Idul Fitri. Tahun ini pun Pemerintah membolehkan warganya untuk mudik dengan sejumlah syarat dan ketentuan.

Layanan mudik gratis menjadi salah satu jalan yang dicari oleh masyarakat jelang lebaran. Tentunya demi menghemat biaya karena tidak sama sekali dikenakan ongkos alias gratis. Adapun moda transportasi yang dipakai dalam layanan mudik gratis ini yakni bus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com