JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi Daerah (Polda) Metro Jaya menangkap pria yang memukul Ade Armando kali pertama di tengah aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Senin (11/4/2022).
Pria yang bernama Dhia Ul Haq itu ditangkap di salah satu pondok pesantren di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, Rabu (13/4/2022).
Sebelum ditangkap kepolisian, Dhia sempat meminta maaf kepada seseorang yang dihormatinya di pondok pesantren, lokasi di mana ia akhirnya ditangkap polisi.
Berikut rangkuman berita soal penangkapan Dhia:
Ditangkap saat dini hari
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut, Dhia ditangkap pada Rabu dini hari.
"Dini hari tadi pukul 02.30 WIB, tim PMJ (Polda Metro Jaya) berhasil tangkap pelaku ketiga (Dhia Ul Haq). Yang bersangkutan kami tangkap lokasi di ponpes (pondok pesantren), di Serpong, Tangsel," ujar Zulpan dalam keterangannya, Rabu.
Baca juga: Dhia Ul Haq, Pemukul Pertama Ade Armando Ditangkap di Pesantren Wilayah Tangsel
Zulpan mengatakan, Dhia menjadi pelaku ketiga yang ditangkap. Dua orang bernama Komarudin dan Muhammad Bagja lebih dahulu ditangkap.
Hingga saat ini, motif Dhia memukul Ade Armando belum diketahui karena masih diperiksa.
Sempat meminta maaf
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.