Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Tangsel Anggarkan Rp 36 Miliar untuk THR 12.353 ASN

Kompas.com - 18/04/2022, 14:10 WIB
Annisa Ramadani Siregar,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Tangerang Selatan menganggarkan Rp 36 miliar untuk Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2022 bagi 12.353 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Tangsel.

"Untuk tahun 2022 Kota Tangerang Selatan mengalokasikan anggaran untuk THR sebesar Rp 21,5 milyar. Demikian juga untuk gaji ke-13 karena komponen yang diberikan sama, keduanya bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU)," ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tangsel Wawang Kusdaya, saat dikonfirmasi, Senin (18/4/2022).

Baca juga: Jadwal Pencairan THR: ASN H-10 Lebaran, Pekerja Swasta H-7

"Dan untuk tahun ini, Pemerintah Daerah diberikan izin untuk memberikan THR dari Tunjangan Kinerja sebesar 50 persen dari TPP yang anggarannya bersumber dari Pendapatan Asli Daerah. Diperkirakan akan dicairkan sebesar kurang lebih Rp 14,5 miliar," lanjutnya.

Wawang menargetkan pemberian THR akan dicairkan setelah semua regulasi pendukung telah selesai sebelum masa cuti bersama.

Sementara untuk gaji ke-13 tidak diberikan menjelang hari raya. Pemkot masih menunggu petunjuk teknis mengenai regulasi yang ditetapkan pemerintah.

"Teknis pemberian THR dan gaji ke-13 diatur lebih lanjut dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang sampai saat ini masih kami tunggu. Kemudian setelah adanya PMK, Daerah harus membuat Peraturan Kepala Daerah terkait pemberian THR dan gaji ke-13," jelasnya.

Baca juga: Informasi Pencairan THR Tukin ASN 2022 dan Besarannya

Ia menuturkan, hak THR ASN diatur dalam peraturan pemerintah (PP) nomor 16 tahun 2022. Dengan mengambil porsi anggaran dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sebelumnya, kata Wawang, setiap tahunnya anggaran THR dan gaji ke-13 ASN dianggarkan pada Dokumen Penggunaan Anggaran (DPA) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing -masing.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com