Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 18/04/2022, 13:54 WIB
Annisa Ramadani Siregar,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

 

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Pondok Aren menangkap tiga pelaku perusakan satu mobil di Jalan Boulevard Bintaro Jaya, Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel), tepatnya di lampu merah Penabur.

"Diamankan tiga di Mapolsek Pondok Aren. Kita lanjutkan berkas, sudah naik sidik. Nanti kita lengkapi koordinasi dengan jaksa mengingat tersangka di bawah umur dipisah dengan tersangka yang dewasa," ujar Kepala Polsek Pondok Aren, Kompol Dimas Aditya, saat dikonfirmasi, Senin (18/4/3022).

Baca juga: Gerombolan Pengendara Motor Rusak Mobil di Pondok Aren gara-gara Rekannya Ditabrak

Dimas mengatakan, dua pelaku di bawah umur yaitu NA (15) dan MR (16), sedangkan pelaku lainnya berinisial S (19).

Pengemudi mobil berinisial M dan penumpangnya selamat dari amukan pelaku dan telah dimintai pertanggungjawaban oleh polisi.

Polisi mengamankan barang bukti satu Toyota Yaris bernomor polisi B 1890 TGZ, dan satu buah batu yang digunakan pelaku untuk merusak kaca depan mobil. Adapun kerugian materil akibat insiden itu diperkirakan mencapai Rp 5 Juta.

Ketiga pelaku diduga melanggar pasal kasus perkara tindak pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap barang, pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Kejadian tersebut, kata Dimas, bermula saat kecelakaan Toyota Yaris yang dikemudikan M dan pengendara motor Yamaha Mio Minggu (17/4/2022) dini hari, sekitar pukul 02.05 WIB.

Dimas mengatakan, saat itu pengemudi mobil akan melintas lampu merah Penabur, di mana timer lampu hijau akan segera berakhir.

Baca juga: Janjian Perang Sarung Jelang Sahur, 4 Remaja Diamankan di Pondok Aren Tangsel

Namun, M menambah laju kendaraan sehingga menabrak sepeda motor yang ditumpangi 2 orang hingga terjatuh.

Tak terima rekannya ditabrak, pengendara motor lainnya langsung merusak mobil Yaris tersebut.

"Kemudian mobil yang dikendarai korban terhenti. Melihat temannya ditabrak saksi SB berdiri di depan mobil korban agar tidak melarikan diri dan saksi DN memerintahkan untuk korban segera keluar dari dalam mobil," jelas Dimas.

"Selanjutnya pelaku S alias M langsung melemparkan batu ke arah kaca mobil bagian depan hingga kaca remuk. NA dan MRM memukul kaca mobil sebanyak dua kali dengan tangan kosong," lanjut dia.

Baca juga: Hendak Perang Sarung yang Diisi Batu, 15 Anak di Pondok Aren Tangsel Ditangkap

Pihak kepolisian kemudian datang ke lokasi setelah menerima informasi adanya aksi tersebut.

Para pengendara motor itu lari meninggalkan lokasi. Berselang lima jam kemudian, ketiga pelaku ditangkap jajaran Polres Tangsel dan Polsek Pondok Aren dalam selang lima jam.

"Setelah kejadian itu kami berupaya mengejar rombongan pelaku (pengendara motor), kemudian kami melakukan lidik melalui motor yang tertinggal," pungkasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Wali Kota Idris Rekomendasikan UMK Depok 2024 Naik 12,99 Persen Jadi Rp 5,3 Juta

Wali Kota Idris Rekomendasikan UMK Depok 2024 Naik 12,99 Persen Jadi Rp 5,3 Juta

Megapolitan
Kepsek SDN Malaka Jaya 10 Jaktim Dipanggil Inspektrorat DKI, Buntut Dugaan Pemotongan Gaji Guru Honorer

Kepsek SDN Malaka Jaya 10 Jaktim Dipanggil Inspektrorat DKI, Buntut Dugaan Pemotongan Gaji Guru Honorer

Megapolitan
Jumat 1 Desember, Polisi Periksa Firli Bahuri sebagai Tersangka Kasus Pemerasan SYL

Jumat 1 Desember, Polisi Periksa Firli Bahuri sebagai Tersangka Kasus Pemerasan SYL

Megapolitan
Kafe Kloud Senopati Disegel, Kasatpol PP DKI Harap Pengusaha Hadirkan Bisnis yang Sehat

Kafe Kloud Senopati Disegel, Kasatpol PP DKI Harap Pengusaha Hadirkan Bisnis yang Sehat

Megapolitan
Polisi Buru 3 Pelaku Utama yang Lukai Lawannya Saat Tawuran di Pondok Aren

Polisi Buru 3 Pelaku Utama yang Lukai Lawannya Saat Tawuran di Pondok Aren

Megapolitan
Keluhkan GOR Bakal Jadi Gudang Logistik, KPU DKI: Masih Disewakan untuk Hajatan

Keluhkan GOR Bakal Jadi Gudang Logistik, KPU DKI: Masih Disewakan untuk Hajatan

Megapolitan
Perampok Minimarket di Bekasi Todong Karyawan Pakai Senjata Api

Perampok Minimarket di Bekasi Todong Karyawan Pakai Senjata Api

Megapolitan
Harapan Warga Tanah Merah jika Anies Jadi Presiden, Minta Legalitas Rumah dan Perbaikan Jalan

Harapan Warga Tanah Merah jika Anies Jadi Presiden, Minta Legalitas Rumah dan Perbaikan Jalan

Megapolitan
Pemkot Depok Terjunkan Tim Selidiki Penyebab Limbah Busa di Kali Baru Cimanggis

Pemkot Depok Terjunkan Tim Selidiki Penyebab Limbah Busa di Kali Baru Cimanggis

Megapolitan
Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Jakarta Dinilai Harus Manfaatkan Momentum untuk Jadi Kota Global

Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Jakarta Dinilai Harus Manfaatkan Momentum untuk Jadi Kota Global

Megapolitan
Kloud Senopati Disegel Satpol PP, Kuasa Hukum Pertanyakan Surat Rekomendasi Pencabutan Izin Usaha

Kloud Senopati Disegel Satpol PP, Kuasa Hukum Pertanyakan Surat Rekomendasi Pencabutan Izin Usaha

Megapolitan
Peran 12 Remaja yang Tawuran di Pondok Aren: Admin Instagram hingga Bawa Senjata Tajam

Peran 12 Remaja yang Tawuran di Pondok Aren: Admin Instagram hingga Bawa Senjata Tajam

Megapolitan
IPW Nilai Gugatan Praperadilan Firli untuk Buktikan Penyidikan Sesuai Aturan Hukum

IPW Nilai Gugatan Praperadilan Firli untuk Buktikan Penyidikan Sesuai Aturan Hukum

Megapolitan
Forgupaki Telah Minta Guru SDN di Jaktim yang Digaji Rp 300.000 untuk Bicara Jujur Saat Diperiksa Disdik

Forgupaki Telah Minta Guru SDN di Jaktim yang Digaji Rp 300.000 untuk Bicara Jujur Saat Diperiksa Disdik

Megapolitan
KPU DKI Kekurangan Gudang Logistik Imbas 11 GOR Direvitalisasi

KPU DKI Kekurangan Gudang Logistik Imbas 11 GOR Direvitalisasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com