TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Pondok Aren menangkap tiga pelaku perusakan satu mobil di Jalan Boulevard Bintaro Jaya, Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel), tepatnya di lampu merah Penabur.
"Diamankan tiga di Mapolsek Pondok Aren. Kita lanjutkan berkas, sudah naik sidik. Nanti kita lengkapi koordinasi dengan jaksa mengingat tersangka di bawah umur dipisah dengan tersangka yang dewasa," ujar Kepala Polsek Pondok Aren, Kompol Dimas Aditya, saat dikonfirmasi, Senin (18/4/3022).
Baca juga: Gerombolan Pengendara Motor Rusak Mobil di Pondok Aren gara-gara Rekannya Ditabrak
Dimas mengatakan, dua pelaku di bawah umur yaitu NA (15) dan MR (16), sedangkan pelaku lainnya berinisial S (19).
Pengemudi mobil berinisial M dan penumpangnya selamat dari amukan pelaku dan telah dimintai pertanggungjawaban oleh polisi.
Polisi mengamankan barang bukti satu Toyota Yaris bernomor polisi B 1890 TGZ, dan satu buah batu yang digunakan pelaku untuk merusak kaca depan mobil. Adapun kerugian materil akibat insiden itu diperkirakan mencapai Rp 5 Juta.
Ketiga pelaku diduga melanggar pasal kasus perkara tindak pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap barang, pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Kejadian tersebut, kata Dimas, bermula saat kecelakaan Toyota Yaris yang dikemudikan M dan pengendara motor Yamaha Mio Minggu (17/4/2022) dini hari, sekitar pukul 02.05 WIB.
Dimas mengatakan, saat itu pengemudi mobil akan melintas lampu merah Penabur, di mana timer lampu hijau akan segera berakhir.
Baca juga: Janjian Perang Sarung Jelang Sahur, 4 Remaja Diamankan di Pondok Aren Tangsel
Namun, M menambah laju kendaraan sehingga menabrak sepeda motor yang ditumpangi 2 orang hingga terjatuh.
Tak terima rekannya ditabrak, pengendara motor lainnya langsung merusak mobil Yaris tersebut.
"Kemudian mobil yang dikendarai korban terhenti. Melihat temannya ditabrak saksi SB berdiri di depan mobil korban agar tidak melarikan diri dan saksi DN memerintahkan untuk korban segera keluar dari dalam mobil," jelas Dimas.
"Selanjutnya pelaku S alias M langsung melemparkan batu ke arah kaca mobil bagian depan hingga kaca remuk. NA dan MRM memukul kaca mobil sebanyak dua kali dengan tangan kosong," lanjut dia.
Baca juga: Hendak Perang Sarung yang Diisi Batu, 15 Anak di Pondok Aren Tangsel Ditangkap
Pihak kepolisian kemudian datang ke lokasi setelah menerima informasi adanya aksi tersebut.
Para pengendara motor itu lari meninggalkan lokasi. Berselang lima jam kemudian, ketiga pelaku ditangkap jajaran Polres Tangsel dan Polsek Pondok Aren dalam selang lima jam.
"Setelah kejadian itu kami berupaya mengejar rombongan pelaku (pengendara motor), kemudian kami melakukan lidik melalui motor yang tertinggal," pungkasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.