JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap penyebar hoaks yang menyebutkan bahwa seorang ibu menggorok anak kandungnya sendiri gara-gara dibangunkan sahur di Jalan Sawo, Kelurahan Lubang Buaya, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur. Pelaku yang berinisial MRA (23) itu ditangkap pada Senin (18/4/2022).
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Cipayung Kompol Bambang Cipto mengatakan, pelaku mengaku tidak berada di lokasi kejadian saat video hoaks itu direkam, Jumat (15/4/2022). Pelaku mendapat video dari grup WhatsApp, kemudian ia mengunggahnya ke TikTok.
"Dia (pelaku) berusaha mengupload video. Ternyata dia itu belum mengecek kebenaran, tapi sudah langsung main upload saja, main disebarkan," ujar Bambang.
Baca juga: Ibu yang Dituding Aniaya Anak Saat Dibangunkan Sahur Tuntut Pengunggah Video Minta Maaf
"Dan pelaku sementara kami amankan. Diduga pelakunya satu warga (tinggal di satu lingkungan) dengan korban," tutur Bambang.
Sebelumnya, sebuah video memperlihatkan seorang anak perempuan menangis. Dinarasikan, anak itu dianiaya ibunya gara-gara membangunkan sahur.
"Ini ditusuk ibunya," ujar pria yang memegangi anak perempuan itu.
Tak lama berselang, datang seorang perempuan berkerudung menghampiri.
"Ini anak gue," kata perempuan tersebut.
Polisi membantah narasi di media sosial yang menyebutkan bahwa anak perempuan itu dianiaya ibunya. Polisi menjelaskan, peristiwa yang terekam dalam video itu terjadi Jalan Sawo, Kelurahan Lubang Buaya, Kecamatan Cipayung, pada Jumat (15/4/2022) sekitar pukul 03.30 WIB.
Baca juga: Polisi Tangkap Penyebar Hoaks yang Sebut Seorang Ibu Gorok Anaknya karena Dibangunkan Sahur
Saat itu, korban berinisial MS (17) sedang menyiapkan sahur bersama ibunya, Y (57).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.